JOMBANG | JATIMSATUNEWS.COM - Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan Polres Jombang dan Polsek jajaran selama 12 hari mulai 17 Maret 2023 sampai 28 Maret 2023 berhasil mengungkap sebanyak 64 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat saat konferensi pers kepada awak media didampingi Forkopimda Jombang, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama Jombang, Selasa 11 April 2023.
”Alhamdulilah, Operasi Pekat selama 12 hari yang dimulai 17 Maret 2023 sampai 28 Maret 2023 kita berhasil mengungkap 64 kasus," kata AKBP Nurhidayat di Mapolres Jombang.
Dari puluhan kasus itu, rincian yang pertama adalah premanisme 7 kasus 16 tersangka, judi 9 kasus 11 tersangka,miras 25 kasus 27 tersangka, narkoba 17 kasus 21 tersangka, petasan 1 kasus 1 tersangka, curanmor 4 kasus 5 tersangka.
"Selama Operasi Pekat ini kita sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum dan upaya pencegahan yang kita kedepankan. Total ada 82 orang tersangka yang telah kami amankan dan diproses hukum," ujar AKBP Nurhidayat.
Barang bukti dari beberapa peristiwa itu meliputi 16,19 gram sabu, 7.472 butir pil koplo, 500 gram bubuk petasan, uang tunai senilai Rp 2,6 juta dan 20 buah handphone. Serta 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buah kunci motor, 1 unit motor Honda Beat bernopol S 5797 OAC, 2 buah kunci T, 1 buah sprei, 1 buah handbody, 1 buah tisu dan 1 buah tisu basah dan kering.
Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat mengungkapkan bahwa Polres Jombang berterimakasih kepada masyarakat dan juga berharap kerjasama masyarakat sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan khususnya di wilayah Jombang.
"Pengungkapan kasus ini juga atas peran dan kerjasama semua masyarakat, sehingga tindak kejahatan bisa diminimalisir," tandasnya.