Gercep, Polsek Kwadungan Bantu Padamkan Kebakaran Rumah |
Hal ini dilakukan saat menerima informasi dari masyarakat bahwa api melahap rumah milik Yatini (69) yang terletak di Dusun Simo 2 Rt. 02 Rw. 03 Desa Simo Kecamatan Kwadungan, yang diketahui sekitar pukul 22.30 WIB sebelum petugas pemadam kebakaran datang.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kwadungan Kompol Sunarijati, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar telah terjadi kebakaran di rumah Yatini dan anggota kami bersama warga gotong royong memadamkan api, sebelum petugas pemadam datang," jelas Kapolsek Kwadungan.
Dalam kebakaran di rumah bagian belakang (dapur) Yatini tersebut, tidak ada korban jiwa dan atas kesigapan petugas bersama warga, api tidak sempat merembet ke rumah utama.
"Alhamdulilah, berkat kesigapan anggota Polsek, warga sekitar dan kecepatan datangnya petugas pemadam, akhirnya api dapat dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB," kata Sunarijati
Akhirnya api dapat dipadamkam sekitar pukul 23.45 WIB, atas kesigapan anggota Polsek Kwadungan bersama masyarakat juga petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan 2 (dua) mobil pemadam kebakaran
Penyebab sementara terjadinya kebakaran diduga karena konsleting listrik dan saat ini telah diamankan oleh Polsek Kwadungan potongan kayu yang terbakar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan pihak korban Yatini, kerugian diperkirakan sekitar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta)
"Dugaan sementara penyebab kebakaran karena konsleting listrik.
Sudah kami amankan potongan kayu yang terbakar untuk penyelidikan lebih lanjut dan menurut korban yakni ibu Yatini, kerugian sekitar tiga puluh juta rupiah," tutup Sunarijati