ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Dugaan Pungli dan Mafia Tanah Purwosari Pasuruan, Kejari Kabupaten Pasuruan telah Periksa 35 Orang

Admin JSN
06 April 2023 | 13.43 WIB Last Updated 2023-04-06T07:14:01Z
Kasi Pidsus Roy ardiyan Nur cahyo

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM Agenda pemeriksaan terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) dan mafia tanah pada program pemerintah kemarin terpaksa batal. 6/4/2023


Kejari, Kejaksaan Negeri  Kabupaten Pasuruan yang sedianya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Program Redistribusi Tanah di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwosari, Kariadi pada Rabu (5/4/2023) kemarin melakukan penundaan.

Mengenai hal tersebut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan, Roy Ardiyan Nur Cahya membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa ketua panitia program redistribusi tanah di desa setempat.

Hari ini kita jadwalkan periksa ketua panitianya. (Tapi) karena yang bersangkutan tidak membawa dokumen-dokumen berkaitan kasus ini, sehingga pemeriksaan terhadap ketua panitia kita tunda pekan depan,” kata Roy, Rabu kemarin.

Hingga kini, dia menyebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi dalam kasus itu. Mulai dari pelapor, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan dan beberapa panitia redistribusi tanah.

Ketua Panitia Program Redistribusi Tanah di Desa Tambaksari, Kariadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Kejari Kabupaten Pasuruan telah memanggil dirinya untuk menjalani pemeriksaan.

Iya benar, tadi saya diperiksa penyidik Kejari seputar kasus itu (pungli dan mafia tanah). Karena tidak membawa dokumen akhirnya saya (disuruh) kembali pulang,” pungkasnya.

Sekadar mengingat bahwa kasus dugaan pungli dan mafia tanah pada program redistribusi tanah Tambaksari, Kecamatan Purwosari ini dilaporkan sejumlah warga ke Kejari setempat. Berdasarkan laporan, korban yang mayoritas warga sekitar mengaku ditarik Rp800 ribu oleh pihak panitia saat mengurus sertifikat tanah.

Selain itu warga yang mengelola lahan dan ingin meningkatkan hak kepemilikan tanah disarankan oleh panitia, untuk mengganti lahan tersebut kepada seseorang berinisial PJ asal Lawang, Malang. Sosok PJ ini disebut-sebut anak seorang mantan kepala desa (kades). Zn

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Pungli dan Mafia Tanah Purwosari Pasuruan, Kejari Kabupaten Pasuruan telah Periksa 35 Orang

Trending Now