Diantara yang dijelaskan dalam forum adalah anggaran bagi desa. Sangat banyak dengan Intinya adalah program pemerintah agar pertumbuhan ekonomi itu tidak selalu berpusat di kota besar.
"Di Jakarta atau mungkin di kota-kota besar. Pada akhirnya nanti pertumbuhan ekonomi di desa juga meningkat. Tidak hanya terpusat di Surabaya atau di Jakarta saja," cetus Kasi Intel Kejari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung yang menjadi narasumber.
Lebih lanjut Kasi Intel Agung menjelaskan agar jangan sampai para kepala desa itu khawatir atau takut dalam menggunakan uang.
"Yang terpenting satu, dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya itu tidak boleh melebihi hsbk yang dikeluarkan oleh Pak Bupati," ungkap Kasi Intel.
Menanggapi positif bagi Bupati HM Irsyad Yusuf Jago Bangdes adalah inovasi Kejaksaan Negeri terobosan yang saling melengkapi di pemerintahan kabupaten Pasuruan dan pemerintahan desa.
"Manfaatnya sangat banyak. Menjadi ajang komunikasi silaturrahmi, menetahui tugas dan tanggung jawab kepala desa terus kita lakukan pembinaan, " imbuh Bupati Pasuruan pada JatimaSatuNews.
Terkait tertib administrasi Bupati menyampaikan bahwa perangkat di pemerintahan desa itu sudah lengkap.
"Bupati melalui dinas-dinas melakukan pembinaan. Tinggal bagaimana Kedes mengimplementasikan kepada masyarakat. Peran Kejaksaan dalam hal ini sangat signifikan dalam melakukan pembinaan," papar bupati.
Berlangsung dari pukul 15.00 acara ditutup dengan buka bersama.