SAMPANG I JATIMSATUNEWS.COM: Produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di pedesaan ataupun di kota perlu mendapatkan fasilitas pendaftaran sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing di pasaran.
Pelaku UMKM bisa mendaftarkannya melalui program self declare ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) atau istansi lainnya yang bergerak dalam hal tersebut.
Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Kabupaten Sampang melalui Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi (BPJE) secara konsisten memberikan pendampingan terhadap pelaku UMKM agar memperoleh sertifikasi halal dari Kemenag.
"Terakhir selama Februari hingga awal Maret ini kami mendampingi pelaku usaha dari berbagi paguyuban UMKM yang ada di Kabupaten Sampang, dan pada tanggal 09 Maret mendatang kami akan mendampingi 50 pelaku UMKM dari 3 Paguyuban UMKM," Kata Kholiq Mawardi Kabid BPJE DPD PKS Kabupaten Sampang. Sabtu, 4 Maret 2023.
Menurut Kholiq Mawardi, Produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal memiliki banyak keuntungan yang didapatkan. Kelebihan di antaranya adalah produk tersebut memiliki unique selling point atau kelebihan tersendiri dibandingkan competitor yang belum bersertifikasi halal. Selain itu dapat memperluas jangkauan pasar global karena salah satu syarat untuk ekspor produk adalah jaminan mutu termasuk kehalalan terutama jika menyasar pemasaran ke negara muslim. Selain itu dapat meningkatkan penjualan dan terjaga konsistensinya apabila produsen dan penjual sudah melakukan prosedur sertifikasi halal.
"Namu kendati demikian, kata Kholiq, Di Kabupaten Sampang banyak Pelaku UMKM berupa makanan dan minuman, seperti produk minuman jus, pancake coklat, dan martabak mini yang belum memiliki sertifikasi halal,"
"Oleh karena Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Kabupaten Sampang melalui BPJE yang istiqomah melakukan pendampingan," ujarnya
Kholiq Mawardi yang kerab kali di sapa Cak Liq tersebut juga mengatakan, proses pendampingan diawali dengan pelatihan kemudian secara perlahan pada hari-hari berikutnya didampingi secara intens untuk melakukan pendaftaram self declare untuk produk halal.
"Kami melibatkan beberapa Paguyuban UMKM di kabupaten Sampang, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal," pungkasnya. (Fach)