Kegiatan Wakaf Uang di Indonesia Terus Menggeliat

Admin JSN
19 Maret 2023 | 17.32 WIB Last Updated 2023-03-20T00:02:38Z
Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam, SH
Foto: HM Yousri Nur Raja Agam, Humas Yayasan Pusat GWI.

Opini I JATIMSATUNEWS.COM: KEGIATAN Wakaf di Indonesia terus  menggeliat sejak terbentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI). Berbagai program sudah dicanangkan. Tidak saja aktivitas wakaf  yang konvensional, tetapi juga wakaf produktif dan wakaf uang.

Selama ini masyarakat Islam di Indonesia hanya membudayakan Wakaf dengan tema 3 M (Makam, Masjid dan Madrasah). Wakaf dalam wujud pengadaan makam, masjid atau mushalla dan madrasah atau lembaga pendidikan.

Padahal pengertian wakaf,  sebagai tabungan akhirat itu, bisa dipersiapkan dalam berbagai  bidang. Termasuk, bidang bisnis dan lainnya yang  produktif. Seperti yang digalakkan BWI saat ini, yaitu "wakaf uang".

Informasi dari BWI, potensi sektor  wakaf uang, ditaksir dapat menembus angka 180 triliun rupiah per tahun. Wakaf uang tahun 2022 lalu mencapai 1,6 triliun rupiah. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sebelumnya. sepanjang 2018 hingga 2021 baru senilai 855 miliar rupiah.

Perolehan wakaf uang di Indonesia, memang masih kecil. Hanya sekitar setengah persen dari total potensi yang ada. Ada kesenjangan antara potensi dan realisasi. Penyebabnya, karena tingkat literasi wakaf masih rendah. Skor indeksnya baru sebesar 50,48 berdasarkan studi BWI dan Kementerian Agama pada 2020.

Untuk meningkatkan penguatan literasi wakaf itu secara berkelanjutan, maka perlu ada yang mendorong. Saat ini, ada pegiat perwakafan yang berkaitan dengan  upaya peningkatan literasi itu. Di antaranya Yayasan Gerakan Wakaf Indonésia (GWI) yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.

Penguatan literasi kita laksanakan secara berkelanjutan. Ada tiga unsur, yang perlu ditingkatkan,  yaitu: literasi tentang harta objek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan kelembagaan wakaf.

Sekarang ini melalui kegiatan literasi, perlu dimasyarakatkan bahwa, ragam harta objek wakaf itu,  tidak terbatas pada aset tetap saja, seperti tanah, gedung, atau bangunan. Tetapi,  juga dapat berwujud uang.

Konsep wakaf uang harus menjadi salah satu fokus konten literasi agar masyarakat memahaminya dengan benar.

Perlu pula dicatat, selama ini umat Islam di Indonesia masih kurang memahami secara mendalam tentang wakaf. Kalah popular dengan ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah).

Jurnalis Wakaf

Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin, dalam dialog dengan Forum Jurnalis Wakaf Indonesia, di Jakarta, akhir tahun 2022 lalu menyatakan, peruntukan harta wakaf tidak hanya untuk sarana peribadatan, tetapi juga bisa untuk berbagai keperluan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Sedangkan unsur kelembagaan wakaf, berkaitan erat dengan kepercayaan wakif (pemberi wakaf), adalah " Nazir" selaku mengelola wakaf. Pengelolaan wakaf itu harus kita laksanakan dengan transparan dan akuntabel.

Nah, untuk itu, masyarakat perlu mengenali manajemen dan operasional kelembagaan pengelola wakaf yang baik. Di sini, institusi nazir telah terdaftar di BWI.

Kecuali itu, Indeks Wakaf Nasional (IWN) telah dikembangkan BWI sebagai alat ukur kinerja perwakafan.  Melalui jalur literasi ini, IWN perlu disosialisasikan kepada masyarakat umum.

Dengan keterbukaan informasi itu, publik perlu mengetahui tentang hal ini. Sehingga masyarakat semakin meyakini kelembagaan wakaf yang potensial dan profesional. Untuk itu kegiatan GWI  terus kita dorong  semakin baik di masa mendatang.

Kehadiran dan keterlibatan para wartawan dan penulis sebagai penyedia informasi tentang wakaf perlu ditingkatkan. Melalui informasi 
yang akurat serta mumpuni dapat membangun opini publik yang positif. Apalagi, sumber yang obyektif itu  meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf.

Kita juga berharap pemberitaan tentang wakaf bisa semakin komunikatif dan masif di kanal multimedia. Bagaimanapun juga di era Teknologi dan Informasi (TI), literasi menjadi kunci peningkatan pengetahuan masyarakat.
 

Program literasi wakaf bagi wartawan dan penulis, perlu kita perbanyak. Dalam hal ini, perlu penguatan sinergi dan kerja sama dengan BWI dan GWI, serta pihak lainnya.

Harapan kita dari literasi yang baik ini, akan tumbuh dan meluas kesadaran kolektif umat untuk lebih aktif melibatkan, serta memobilisasi pengumpulan wakaf.

Secara kebetulan, Wapres KH Ma'ruf Amin, Rabu (15/3/2023) "meluncurkan" program GWI (Gerakan Wakaf Indonesia) di Jombang, Jawa Timur. Sebutan program yang diluncurkan wapres itu, sama dengan nama Yayasan yang juga sudah lama kami dirikan di Surabaya, Jawa Timur.
Berikut, di bawah ini, berita peluncuran program GWI oleh Wapres Ma'ruf Amin.


Didukung Gubernur Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh program Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) yang diluncurkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di SMA Trensains Tebuireng, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Rabu (15/3) siang.


Ditegaskan Gubernur Khofifah, menurutnya program GWI ini merupakan bentuk kolaborasi yang efektif dari lembaga wakaf pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kemaslahatan umat Islam di berbagai bidang.


"Kami mendukung penuh Gerakan Wakaf Indonesia ini. Saya yakin bahwa dengan adanya gerakan wakaf yang dilakukan secara masif dan sinergis, akan efektif untuk menurunkan kemiskinan, mempersempit ketimpangan sosial, dan di saat yang sama dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya. 


Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga optimistis hadirnya gerakan wakaf di lingkungan pondok pesantren dapat semakin memperkuat sinergitas dan menumbuhkan SDM yang memiliki kompetensi di bidang wakaf. Dengan demikian gerakan ini juga akan mampu mengembangkan lembaga wakaf lebih baik lagi, termasuk dengan penguatan teknologi dan informasi.


“Kami di Jawa Timur juga akan mendukung jalannya program GWI ini dengan terus menggencarkan gerakan wakaf. Sebab, literasi masyarakat akan wakaf dinilai masih harus dikembangkan lebih progresif,” tambahnya. 


Tidak hanya itu, ke depan, Gubernur Khofifah berharap Indonesia memiliki lebih banyak lagi pakar manajemen wakaf yang dapat menggerakkan pemberdayaan umat berbasis wakaf. Lantaran saat ini, wakaf sebagai instrumen keuangan belum cukup  dioptimalkan dalam membangun ekonomi umat. Padahal, kata dia, potensi wakaf di Indonesia dan Jawa Timur sangat besar dan dapat dijadikan pendorong kebangkitan ekonomi umat islam. 


"Jika dikelola dengan baik, saya yakin potensi tersebut akan membawa dampak perubahan yang sangat besar bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia," tegasnya.  


Dihimpun dari laman resmi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), secara nasional luas tanah wakaf  tercatat 57.263,69 ha dan jumlah tanah wakaf secara nasional sebanyak 440.512 lokasi. 


Di Provinsi Jatim sendiri secara jumlah tanah berada di urutan ketiga sebanyak 78.825 lokasi. Sedangkan secara luas tanah, Provinsi Jatim terbesar ke 6 se Indonesia seluas 5.006,03 ha. Bahkan, merujuk data Badan Wakaf Indonesia, potensi wakaf tunai di Indonesia tahun 2021 mencapai Rp 180 triliun per tahun. Pemprov berkomitmen untuk.segera melembagakan  sinergi dengan BAZNAS.


Terkait wakaf, Wapres RI Ma'ruf Amin mengatakan, wakaf di Indonesia berpotensi untuk dikembangkan seperti di negara Kuwait dan Mesir yang memiliki badan wakaf yang sangat kuat. 


“Saat menjadi Ketua Komisi Fatwa MUI, saya mendorong agar wakaf dikembangkan," katanya. 


Dalam rangka pengembangan Wakaf, dilakukan penyesuaian dengan mendorong lahirnya Undang - Undang  Wakaf dan Badan Wakaf. Sebelum badan wakaf terbentuk resmi, Wapres Ma'ruf Amin  meminta Menteri Agama membuat badan wakaf untuk segera disahkan Presiden. 


"Maka mulailah badan wakaf berkembang di Indonesia. Kini wakaf berpotensi besar dan tidak akan habis. Dia Seperti bola salju yang semakin lama semakin besar kalau dikelola dengan baik. Maka saya berharap benar-benar masif menggerakkan wakaf," tuturnya. 


Lebih lanjut, dibentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang mana di dalamnya termuat pengembangan Wakaf. Ada empat sasaran yakni Pengembangan industri halal karena Indonesia berpotensi menjadi produsen halal terbesar di dunia. 


Kedua, mengembangkan industri keuangan syariah mulai lembaga keuangan besar hingga lembaga terkecil. Ketiga, dana sosial syariah wakaf dan zakat. Keempat, Mendorong dan menumbuhkembangkan bisnis syariah. 


“Bahkan presiden meluncurkan gerakan wakaf tunai di Istana Presiden," ujarnya. 


Selain gerakan wakaf nasional, Wapres juga mendorong lahirnya gerakan wakaf di daerah. Melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, setidaknya sudah ada gerakan wakaf di beberapa daerah seperti Riau, Aceh, Sumbar, Jabar, Jateng, Jatim. 


“Jadi pemerintah sudah memiliki komitmen untuk melahirkan produk Wakaf," imbuhnya. 


Wapres menambahkan peran penting Pengembangan wakaf adalah sains dan teknologi. Tanpa sains dan teknologi tidak bisa memakmurkan bumi walaupun didukung SDA yang besar. Maka, kata dia, harus ada orang yang menguasai sehingga bisa memakmurkan masyarakat. 


“Saya bangga, Pesantren Tebuireng siap menjawab sekaligus mengantisipasi tantangan dunia melalui bidang pendidikan sehingga bisa menjadi contoh bagi lainnya," ungkapnya. 


Sebagaimana diketahui, peluncuran di lahan wakaf KH Hasyim Asy'ari tahun 1934 tersebut ditandai dengan pemukulan bedug oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Khofifah dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Moch. Nuh, Pengasuh PP Tebuireng KH. Abdul Hakim Mahfudz serta ketua Badan Wakap Pesantren Tebuireng (BWPT) KH Abdul Halim Mahfudz.


"Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala hari ini kita dikaruniai kesehatan dan waktu sehingga bisa hadir di kompleks seluas 8 hektar. Semoga bisa meningkat dan menjadi role model bagi perwakafan di Indonesia bahkan dunia," tuturnya. 


Ia menambahkan, peluncuran gerakan wakaf Indonesia yang dilakukan pada siang ini  menjadi hari bersejarah bagi Badan Wakaf Pesantren Tebuireng (BWPT).


Selanjutnya, BWPT akan membangun kerjasama dengan pemangku kepentingan yang luas, yang peduli untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan. 


Kerjasama BWPT ini terbuka untuk perorangan, badan hukum, korporasi, bahkan perusahaan multi nasional dan sesuai dengan undang-undang, juga terbuka untuk pewakaf non-muslim. (JatimSatuNews) 

* Humas Yayasan Pusat GWI


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kegiatan Wakaf Uang di Indonesia Terus Menggeliat

Trending Now