Kasus Perkara BAKTI Kemkominfo Kejagung Kembali Panggil 6 Orang Saksi

Admin JSN
15 Maret 2023 | 19.24 WIB Last Updated 2023-03-15T12:25:35Z

Kasus Perkara BAKTI Kemkominfo Kejagung Kembali Panggil 6 Orang Saksi

JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu 15 Maret 2023.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

" JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI, JI selaku Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI, EH selaku Pegawai BAKTI, MDAH selaku Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home, PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta dan HH selaku pihak swasta," terang Ketut Sumadena dalam press tertulisnya Rabu 15 Maret 2023.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," terangnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Perkara BAKTI Kemkominfo Kejagung Kembali Panggil 6 Orang Saksi

Trending Now