ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPj dan Bapemperda Oleh Bupati

Biro Madura
29 Maret 2023 | 09.55 WIB Last Updated 2023-03-29T02:55:58Z
DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPj dan Bapemperda Oleh Bupati 

SAMPANG I JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sampang TA. 2022, serta laporan Bapemperda dan pengesahan dua Raperda inisiatif serta pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati TA 2022. Bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Selasa 28/03/2023.

Hadir pada rapat paripurna tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, serta Camat se-Kabupaten Sampang.

Dalam laporannya, H. Moh Anwari Abdullah Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pihaknya telah mengudang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada hari ini kata dia, sebanyak 34 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 11 orang dengan keterangan ijin.
"Oleh karena itu sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 107 Ayat 1 (huruf b) maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” ujarnya.

 Fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang dalam sambutannya, saat membuka sidang paripurna mengatakan bahwa berdasarkan daftar hadir yang telah memenuhi Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 107 ayat 1 huruf b.
“Maka dengan mengucapkan (Bismillahirohmanirrohim) Rapat paripurna kedua hari Pertama hari ini Selasa tanggal 28 Maret 2023 dengan acara penyampaian LKPJ Bupati Sampang TA. 2022. Dan penyampaian laporan Bapemperda terhadap 2 (dua) Raperda dan pengesahan dua Raperda inisiatif serta penyampaian pengumuman penetapan nama-nama anggota pansus LKPJ tahun 2022 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tegas Fadol sambil mengetuk satu ketukan palu yang ada didepannya.

Lebih lanjut, Fadol menerangkan dan menginformasikan bahwa pada tanggal 20 Maret 2023 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD Kabupaten Sampang guna membahas surat masuk Bupati Sampang tanggal 15 Maret 2023 nomor 050/180/434.301/2023 prihal LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah yang telah disepakati bersama, maka tersusunlah acara sebagaimana yang akan disampaikan kepada para anggota DPRD,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2022 saat ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Khususnya Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.

Lebih jauh, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menjelaskan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD.
Yang pada akhirnya ditujukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) di masa yang akan datang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat Kabupaten Sampang, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang.
"Dan tentunya kita berharap, proses pembangunan yang kita bangun bersama akan semakin mendekatkan pada tujuan utama kita. Yaitu, masyarakat Kabupaten Sampang yang Hebat Bermartabat,” pungkasnya.
Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPj dan Bapemperda Oleh Bupati

Trending Now