ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Dinilai Tidak Efektif Kenerja PJ Kades di Sampang, NGO BARA Gelar Audience ke DPMD

Biro Madura
31 Maret 2023 | 19.50 WIB Last Updated 2023-03-31T12:51:28Z
Foto: Suasana NGO Bara saat Audience di ruang Aula DPMD Sampang

SAMPANG I JATIMSATUNEWS.COM: Sebagai bentuk controling dan monitoring kinerja PJ kepala desa di Kabupaten Sampang, NGO BARA datangi kantor DPMD Kabupaten Sampang guna melakukan audensi terkait kinerja sekaligus realisasi dana desa TA 2022 yang di tenggarai banyak ditemukan penyimpangan dimasa kepemimpinan PJ dibeberapa desa diantaranya: Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedungdung, Desa Tanggumung, Kecamatan Sampang, dan Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kamis 28/03/2023.

Konfirmasi yang dikemas dalam bentuk audensi tersebut adalah bentuk warning kepada DPMD Kabupaten Sampang agar secara langsung bisa mendengar secara langsung seperti apa jawaban PJ kades masing masing ketika di konfirmasi terkait desa dan perkembangan desa yang dijabat oleh PJ yang ditunjuk.

Salah satu PJ Desa Batuporo Barat ketika di tanya realisasi dana desa (DD) TA 2022 mengakui dan membenarkan bahwa ada program BLT DD yang masih belum tersalurkan kepada KPM sebanyak 17 kpm, padahal seharusnya bantuan yang diperuntukan masyarakat miskin tersebut sudah harus selesai di tahun 2022 yg lalu.

Menurut keterangan PJ Batuporo Barat Hasan, tidak tersalurnya bantuan BLT-DD sebanyak 17 KPM tersebut sudah dimusdeskan dibulan Oktober 2022 bersama perangkat desa, sedangkan dibulan yang sama juga terjadi pemberhentian perangkat desa sebagian, kontras pernyataan PJ Batuporo Barat tersebut sangat aneh ketika penerima bantuan BLT DD tiba-tiba diganti dipertengahan tahun anggaran berjalan.
"Seharusnya bila ingin mengganti KPM kenapa tidak di awal kepemimpinannya agar menjadi pertanggung jawaban tahun anggaran yang baru," ujar Lihon ketua NGO BARA.

PJ Batuporo Barat juga mengatakan sampai saat ini 17 KPM itu belum menerima haknya berupa BLT DD TA 2022 dan tidak tau sebabnya kenapa belum cair.
"Itukan aneh tapi nyata ketika wewenang pengelolaan dana desa yang seharusnya penuh menjadi tanggung jawab PJ kepala desa selaku pemegang kebijakan di Desa justru tidak mengetahui sebab kenapa belum dicairkan bantuan BLT DD tersebut," tanya Lihon.

Lebih lanjut disinggung terkait kebijakan di Batuporo Barat ketika dikonfirmasi Hasan selaku PJ justru mengarahkan kepada salah seorang yang mengaku pemangku kebijakan nya. 

Lihon kembali mempertanyakan,...
"Lantas bila masih ada pemangku kebijakan dibelakang PJ Batuporo Barat itu maka saya berpikir ini jelas Batuporo Barat PJ nya hanya wayang dan dikendalikan oleh orang tertentu jadi secara tidak langsung DPMD dalam hal ini selaku Dinas terkait telah gagal melakukan evaluasi," sesalnya.

Fach 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinilai Tidak Efektif Kenerja PJ Kades di Sampang, NGO BARA Gelar Audience ke DPMD

Trending Now