ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Belum Final, 6 dari Bacalon DPD MS Emilia Contessa TMS

Anis Hidayatie
10 Maret 2023 | 06.10 WIB Last Updated 2023-03-09T23:21:21Z

Belum Final, 6 dari Bacalon DPD MS Emilia Contessa TMS
 

SURABAYA I JATIMSATUNEWS.COM: Masih terus berproses hingga 11 Maret nanti, pengumuman terkini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyatakan, 6 dari 20 Bakal Calon Anggota (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih kesatu. 

 Dari 6 Bacalon yang MS, tiga di antaranya petahana. Yakni Ketua DPD RI saat ini AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang pada Pemilu 2019 meraih 2,26 juta suara. Lalu Evi Zainal Abidin yang meraih suara terbanyak, 2,4 juta di 2019 dan Ahmad Nawardi, peraih 1,4 juta suara di 2019.

 Adilla Azis petahana peraih 1,3 juta suara di 2019 itu masuk kelompok Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan tiga lainnya yang dinyatakan MS, yakni Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, dan Kondang Kusumaning Ayu. 

 Sebagaimana ditulis Barometer Jatim, Hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu disampaikan KPU Jatim di Hotel Platinum, Jl Tunjungan Surabaya, Rabu (1/3/2024). Acara dibuka Ketua KPU Jatim, Choirul Anam beserta empat komisioner lainnya, yakni Insan Qoriawan, M. Arbayanto, Rochani, dan Nurul Amalia. Proses rekapitulasi, dilakukan dengan membacakan berita acara hasil verifikasi faktual dukungan setiap Bacalon dari setiap kabupaten/kota oleh masing-masing KPU kabupaten/kota secara bergantian. 

 Lima orang komisioner KPU Jatim yang hadir secara bergantian memimpin proses pembacaan sampai selesai. Dengan demikian diketahui berapa jumlah sampel dukungan yang diverifikasi, jumlah dukungan yang MS, TMS, serta jumlah proyeksi MS dan proyeksi sebaran dukungan yang MS. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan mengatakan proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum Bacalon mendaftar sebagai calon. 

 "Ini proses yang harus ditempuh oleh Bacalon, agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024," terangnya.

 "Artinya, 6 Bacalon yang status dukungan dan sebaran dinyatakan MS pada tahapan verifikasi faktual kesatu ini tidak perlu melalukan perbaikan, tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada bulan April," lanjut Insan. 

 Sedangkan 14 Bacalon yang berstatus TMS, KPU masih memberikan kesempatan untuk melalukan perbaikan pada masa perbaikan. 

 "Bacalon yang berstatus TMS dapat melakukan perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," ujarnya. 

 Dari 14 Bacalon yang dinyatakan TMS, selain ada nama incumbent Adilla Azis, terdapat pula nama artis kawakan asal Banyuwangi Emilia Contessa. Sedangkan 12 lainnya yakni Aisyah Aleena, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Lia Istifhama, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. 
 Masa penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD, dilaksanakan selama 10 hari mulai 2 hingga 11 Maret 2023 melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selanjutnya, dukungan perbaikan kedua akan dilakukan verifikasi administrasi pada 12 sampai 21 Maret 2023.

 Diteruskan dengan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret sampai 8 April 2023 Berikut Hasil Verifikasi Faktual Pertama Bacalon DPD RI Dapil Jatim 6 Bacalon Memenuhi Syarat 1. AA LaNyalla Mahmud Mattalitti 2. AA Nawardi 3. Abdul Qadir Amir Hartanto 4. Agus Rahardjo 5. Evi Zainal Abidin 6. Kondang Kusumaning Ayu 14 Bacalon Tidak Memenuhi Syarat 1. Aisyah Aleena 2. Adilla Azis 3. Ayub Khan 4. Bambang Harianto 5. Catur Rudi Utanto 6. Doddy Dwi Nugroho 7. Emilia Contessa 8. Erlyta Dwi A Siregar 9. Khoirul Arif Rohman 10. Kunjung Wahyudi 11. Lia Istifhama 12. Mohammad Trijanto 13. Narto SK Dentopuro 14. Siti Rafika Hardhiansari. (Ans)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belum Final, 6 dari Bacalon DPD MS Emilia Contessa TMS

Trending Now