NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S H., S.I K., M.H., menerima kunjungan Ketua Harian Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Arief Rahman di ruang kerjanya, Kamis (23/3/2023)
Kegiatan tersebut selain bersilaturahmi juga bertekad segera membentuk kepengurusan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Ngawi agar fenomena kabar bohong, disinformasi yang makin meningkat di tahun politik segera dapat diantisipasi.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi juga menyampaikan bahwa selama ini, Polres Ngawi telah melakukan koordinasi bersama semua stakeholder dalam membentuk kepengurusan Komite Komisi Digital (KKD).
“Dalam beberapa bulan belakangan ini, kami sudah membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak dan pemangku kepentingan. Saat ini sudah membentuk tim, dan tinggal menunggu SK dari Bupati Ngawi,” ungkapnya.
Arief Rahman yang juga Ketua Asosiasi Media Siber (AMSI) Jawa Timur bersama dengan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi menyadari bahwa stabilitas ekonomi, politik lokal, maupun nasional kini tengah dipertaruhkan di masa ini.
Karena itu, kontestasi politik yang berjalan mulai 2023 hingga 2024 mendatang perlu diantisipasi agar tidak melahirkan friksi, persoalan hukum dan bahkan konflik sosial yang dapat merugikan semuanya.
"Saya sangat mengapresiasi Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi yang sudah satu frekuensi untuk mewujudkan Komite Komunikasi Digital di Ngawi,” kata Arief Rahman kepada Tribratanews Ngawi, pada Kamis (23/3/2023)
Arief Rahman juga menjelaskan, kuncinya harus kolaborasi dengan melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan untuk turut andil bersama demi terciptanya stabilitas keamanan nasional.
Dibentuknya Komite Komunikasi Digital sebagai filter dan clearing house (rumah penjernih) terhadap informasi yang tersebar di masyarakat di ruang digital. Akan tetapi lebih penting lagi juga menjadi gerakan meningkatkan kualitas literasi digital publik, ini merupakan kerja besar dan berat.
“Polisi yang memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan adanya penyebaran hoaks, tentunya akan mempunyai tugas lebih berat lagi. Oleh karena itu, menjadi tugas kita semua, baik pemerintah, media, TNI-Polri, akademisi untuk bersama-sama menangkal penyebaran misinformasi disinformasi, hate speech yang banyak beredar di ruang publik, khususnya media sosial,” papar Arief.
Masih menurut Arief, KKD yang diinisiasi bersama oleh Pemprov Jatim, AMSI Jatim, PWI, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya sejak tahun lalu itu dapat dijadikan salah satu solusi strategis menghadapi badai informasi di tahun politik.
“KKD yang melibatkan semua pemangku kepentingan ini diharapkan mampu untuk mengedukasi publik dan memberikan pemahaman dengan literasi berita dan literasi digital, verifikasi informasi serta cek fakta,” kata Arief.
Kapolres Ngawi sangat mendukung pembentukan KKD yang salah satu fungsinya untuk menangkal kabar bohong. Apalagi hal tersebut menjadi kepentingan bersama dalam menjaga kondusifitas keamanan dan stabilitas politik agar ekonomi terus tumbuh.
"Mengingat tahun sekarang sudah masuk tahun politik, demi kepentingan bersama, maka dengan adanya KKD, akan sangat membantu tugas kepolisian dalam menangkal informasi hoaks, “ jelasnya.
Dwiasi juga mengungkapkan, masyarakat Indonesia yang sangat aktif menggunakan media sosial memicu persoalan besar. Kesadaran dan kebijaksanaan publik pengguna medsos sangat kurang, bahkan cenderung netizen menjadi hakim jalanan.
"Informasi hoaks yang beredar dan diterima masyarakat tanpa mengecek kebenarannya itu berdampak negatif dan bisa menggangu kamtibmas yang selama ini terjaga," tutup Dwiasi.