Assessment Eselon 2 Dlingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Mendapatkan Sorotan Aktivis

Admin JSN
29 Maret 2023 | 05.38 WIB Last Updated 2023-03-28T22:38:00Z
Ketua Gemara, Fadli

SUMENEP I JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tengah melaksanakan assessment eselon 2 di lingkungan pemerintahannya. Sebagai bentuk dari penyegaran, dengan mengevaluasi, pengukuran, tes dan penilaian pejabat eselon 2, setidaknya untuk menyesuaikan profile kompetensi.

Pelaksanaan assessment ini adalah untuk menjalankan manajemen Udang-undang (UU) No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menuntut peningkatan kualitas Aparatur Pemerintah agar semakin tinggi. Kreasi dan inovasi dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur sangat diperlukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Hal ini mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya dari aktivis yang dikenal dengan Gerakan Mahasiswa Aktivis Madura (GEMARA). Aktivis ini turut hadir untuk memantau terhadap proses assessment tersebut, dalam upaya bagaimana proses assessment ini sesuai dengan regulasi, baik Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan, Penyelenggara Penilaian Kompetensi, Peraturan Menteri Agama No 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Uji Kompetensi Bagi PNS Kementerian Agama dan sejumlah peraturan lainnya.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk transparan dalam melakukan assessment eselon 2 ini, demi menghindari kepentingan lain di luar kepentingan yang seharusnya, semisal dengan tujuan untuk kelanggengan kekuasaan, kami juga meminta untuk profesional supaya sesuai dengan kemampuan masing-masing bukan asal menempatkan posisi saja, dan kami akan terus memantau proses assessment ini sampai selesai sesuai regulasi," ucap Fadhli, Ketua GEMARA.

"Assessment eselon 2 ini jangan sampai menjadi formalitas belaka tanpa mengedepankan kepentingan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kami sebagai masyarakat Sumenep akan selalu mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk netral, dan profesional," pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Assessment Eselon 2 Dlingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Mendapatkan Sorotan Aktivis

Trending Now