NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja dan pernikahan dini di kalangan pelajar, Briptu Mita dan Briptu Indri yang bertugas di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim memberikan pembinaan dan penyuluhan di SMP Negeri 2 Ngawi, Selasa (21/3/2023)
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S H., S.I.K., M.H. melalui Kasubsipenmas Si Humas Iptu Dian menyatakan bahwa generasi muda khususnya para pelajar harus diberi pengertian tentang bahaya kenakalan remaja,
akibat pernikahan dini dan segala hal tentang kekerasan seksual.
"Para pelajar harus dibekali ilmu dan diberi pengertian akan bahaya tentang kenakalan remaja, pernikahan dini dan segala hal tentang kekerasan seksual. Hal ini dilakukan agar mereka lebih hati-hati dalam bergaul dan memilih teman," ungkap Iptu Dian kepada Tribratanews
Kasat reskrim Agung Joko H., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan tentang pentingnya sosialisasi atau binluh ini terhadap para pelajar.
“Perubahan kesadaran diri siswa terhadap kenalan remaja akan berubah begitu juga dengan pemikiran setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Bentuk perubahannya, seperti siswa sangat waspada terhadap pengaruh pergaulan bebas yang mendekatinya dan akan lebih peduli dengan lingkungannya," terang Kasat reskrim di tempat terpisah
Imbauan juga diberikan agar menjauhi pergaulan yang mengarah pada kenakalan remaja sepeti tawuran, pergaulan bebas maupun seks bebas.
“Kami imbau juga untuk menjauhi pergaulan yang mengarah kepada kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas ataupun seks bebas," lanjut AKP Agung
Ia juga memberitahu resiko hukum yang dihadapi, jika melakukan perbuatan kenakalan remaja yang mengarah kepada tindak pidana.
“Adapun resiko hukum yang akan dihadapi adik-adik sangat berat, jika nekat melakukan tindakan yang mengarah ke aksi kriminalitas ataupun tindak pidana lainnya," sambung Kasat reskrim
Dengan kegiatan penyuluhan yang diikuti 300 pelajar tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para siswa untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, agar dapat menjadi generasi harapan bangsa yang sukses di masa depan.