Dengan ditetapkan UM sebagai PTNBH sesuai dengan PP No. 115 tangal 25 November 2021 tantangan dan orientasi semakin tinggi. Sebagai konsekuensi UM berkewajiban melaksanakan program dalam mencapai World Class University (WCU), masuk peringkat 1000 QS_WUR juga pemeringkatan THE. Selain publikasi pada jurnal bereputasi, HKI, UM wajib menghasilkan produk inovasi, Paten internasional, dan income generating (IG) berbasis riset. Oleh karena itu, sesuai dengan panduan dari kementerian, maka fokus usulan baru ke PUI, STP dan income generating porsi ditingkatkan. Selain itu, penegakan integritas sivitas UM perlu ditingkatkan namun tetap meningkatkan produktivitas. Praktik baik dalam implementasi terus dilanjutkan, sebaliknya praktik kurang baik, dan kesalahan kesalahan baik substantif maupun administratif perlu dihilangkan. Guna meningkatkan kinerja dan pemantauan serta pengembangan basis data, LPPM telah mengembangkan sistem litabmas.um.ac.id.
Dalam rangka menyelaraskan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Kemendikbud dan Kebijakan Riset Nasional dalam Peneitian Pengembangan Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap), pada tahun 2023 porsi untuk Skema Terapan dan Pengembangan ditingkatkan. Guna meningkatkan kesiapan UM dalam menyelenggarakan dan membantu mahasiswa mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, kesediaan peneliti menjadi kewajiban.
Panduan ini berisikan informasi yang berkaitan dengan pengusulan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dari berbagai sumber dana. Tujuan penerbitan buku panduan ini adalah sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan dosen dan fungsional khusus dalam mengusulkan dan melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih berkualitas, untuk mewujudkan visi dan misi UM. Kebijakan dan program-program serta upaya pengawalan dilakukan agar standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat dicapai.
Beberapa hal pokok yang perlu disampaikan adalah sebagai berikut. Pada tahun 2023 jumlah kategori dan skema yang ditawarkan ada perubahan. Selain itu, topik atau tema atau bidang khusus yang ditawarkan memiliki kekhasan untuk masing-masing Kelompok Bidang Keahlian (KBK), Fakultas, Pusat, dan PUI serta skema kerja sama dan unggulan lain. Selain hibah Penelitian, juga ditawarkan hibah publikasi hasil penelitian. Skema Pengabdian kepada Masyarakat ditawarkan mengikuti skema Kementerian namun diringkas dalam empat skema dan ditambah skema khusus Lingkungan Kampus, dan Pengabdian Luar Negeri. Pengusul untuk pendanaan tahun 2023 diperuntukkan bagi dosen, tendik fungsional khusus, dan mahasiswa. Selain itu usulan dapat diajukan dalam masa pelaksanaan paling lama tiga tahun. Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) juga dijadikan acuan penyusunan, pelaksanaan, dan target luaran penelitian. Semua prosedur usulan, evaluasi, dilakukan secara daring dan terpusat.
Dalam timeline Pengumuman penerimaan dan sosialisasi, pengunggahan proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang tahun 2023 hingga minggu, 19 Februari 2023 pukul 23.59 WIB terdapat 4032 Proposal pusat, 543 diantaranya dari skema disentralisasi, 1 Mandiri, hal ini disampaikan oleh Sekretaris LPPM Hary Suswanto. Dari data yang diperoleh dua tahun terakhir mengalami peningkatan, ditahun 2021 ada 3108 proposal, ditahun 2022 ada 2474 proposal, sedangkan ditahun ini ada 4032 proposal yang tersubmit melalui litabmas.
Setelah tahap pengunggahan proposal, akan dilakukan pengolahan Data Proposal dan Ploting Reviewer yang akan dilaksanakan pada 20 Februari hingga 05 Maret 2023. Setelah ini masih masih ada 7 tahap lagi yang harus ditempuh sampai tahap pencairan tahap 1.