Jenguk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Katib Syuriah PBNU Serukan Kawal Kasus Agar Tidak Ditiru Orang
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Rumah Sakit Mayapada pagi ini, Senin 27/2/2023 masih terasa sedikit berbeda dibanding hari-hari sebelum David tergeletak tak berdaya menjalani kehidupan antara ada dan tiada. David, anak pengurus GP Ansor korban aksi penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo anak dari pejabat Ditjen Pajak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu koma.
Sudah ada perubahan ke arah kondisi membaik meski hingga kini belum sadar.
Menuai simpati dari banyak tokoh NU, diantaranya pernah menjenguk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Saking empatinya sampai mencuitkan kalimat viral "Anak kader, anakku juga. Catat ini!,” tulis Yaqut dikutip dari akun twiternya pada Kamis 23/2/2023 lalu.
Terus dikunjungi simpatisan, hari ini Katib Syuriah PBNU KH Nurul Yakin Ishaq beserta rombongan menjenguk David. Ditemui sendiri oleh kedua orang tua David, Jonathan Latumahina beserta isterinya.
Tampak juga hadir dalam kesempatan tersebut beberapa penjenguk yang lain seperti politisi PSI Guntur Romli beserta isterinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kyai Nurul Yakin Ishaq menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah yang dialami Jonathan sekeluarga.
"Seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama turut prihatin dan mendoakan keluarga untuk selalu tanah dan kuat menjalani ujian yang berat ini," tutur Kyai asal Malang ini.
"Semoga ananda David lekas pulih kembali dan dapat berkumpul dengan keluarga besar NU lagi," imbuhnya.
Kyai Nurul Yakin juga menambah, agar warga NU terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
"Kekejaman pelaku penganiayaan hendaknya terhenti dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Tindakan kejam itu jangan sampai ditiru oleh orang lain sehingga timbul korbankan anak bangsa lainnya,"
Para penjenguk terus berdatangan menyampaikan simpati dan dukungan kepada David di tempatnya di rawat.
Aksi-aksi dukungan juga akan terus digelar di berbagai daerah untuk mengawal proses penegakan hukum kepada pelaku.