ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Gara-gara Beri Tugas Lewat Tik Tok, Guru Agama Honorer SD di Kabupaten Malang Gundah Tak Diberi SK Lagi

Anis Hidayatie
02 Februari 2023 | 05.43 WIB Last Updated 2023-02-01T23:21:12Z
Gara-gara Beri Tugas Lewat Tik Tok, Guru Agama Honorer SD di Kabupaten Malang Gundah Tak Diberi SK Lagi


MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Gara-gara Beri Tugas Lewat Tik Tok, Guru Agama Honorer SD di Kabupaten Malang Gundah Tak Diberi SK Lagi

Nasib di ujung tanduk menimpa seorang guru agama desa di Kabupaten Malang. Diduga Gara-gara memberikan tugas pada siswa menggunakan media Tik Tok guru berjenis kelamin perempuan tersebut harus menerima perlakuan menyedihkan. 

"Hari ini, ketika KS saya yang mana beliau juga adalah pengurus PGRI, saya minta i jadwal pelajaran dan SK pembagian tugas untuk pengaktifan akun EMIS, beliau dengan tegas tidak berkenan memberi," tutur guru perempuan yang mengajar kelas 3 tersebut pada JatimSatuNews Kamis, 2/1/2023 pilu. 

Menceritakan keadaannya yang telah mengajar sejak tahun 2012.
"Awal mula saya menggeluti profesi guru di lembaga negeri adalah di SD NEGERI 3. Sekitar tahun 2012. Waktu itu saya menggantikan guru agama PNS yang sedang cuti melahirkan selama kurang lebih 4 bulan. Setelah beliau masuk saya dijadikan guru ekstra di SD tersebut sampai tahun 2017," tutur wanita yang enggan ditulis nama dan sekolahnya ini. 

"Pada tahun 2017 saya diajak ibu Kepala SD 3  yang pindah tugas ke SD NEGERI 4  untuk menjadi guru agama di SD tersebut, karena beliau melihat fakta disana tidak ada guru agama. Di SDN 4 itulah saya mengawali karir sebagai guru pendidikan agama Islam sejak tahun 2017 sebagai guru honorer," jelasnya bercerita. 

Sebagai Guru Agama wanita ini mengajar sesuai ketentuan sebagaimana tertuang dalam RPP.  Hanya saja,  satu hal tak biasa dia gunakan dalam mengajar agar lebih menyenangkan akhir-akhir ini dia menggunakan media sosial. 

"Yang mana tugas semacam ini sangat sesuai dengan profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum merdeka diantaranya adalah Beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Esa Mandiri, Kolaborasi, kreatif dan bernalar kritis," ungkapnya. 

"Saya juga menggunakan Tik Tok untuk memberikan tugas. Akhir Januari lalu tepatnya" imbuh guru wanita berhijab ini.  

Apa yang dilakukan ternyata menuai protes dari wali murid. Saat itu dia menggunakan Tik Tok untuk pembelajaran rukun iman, sifat wajib dan mustahil bagi Rasul dan nama-nama nabi.

Seolah menjadi alasan pihak sekolah untuk melakukan tindakan padanya.

"Ini siswa saya, saya memberikan tugas kepada mereka sesuai dengan keadaan zaman. Saat ini bagi anak-anak sudah tidak asing lagi menggunakan media sosial. Agar mereka bijak dalam menggunakan media sosial anak- anak saya arahkan untuk mengerjakan beberapa tugas menggunakan media sosial. Tapi apa yang saya lakukan menuai protes keras dari wali murid yang sepertinya disetting untuk menyerang saya," terangnya sedih sembari menunjukkan video Tik Tok yang sudah diunggah berkaitan dengan hal tersebut. 

Hingga berita diturunkan guru agama inisial Ch ini masih memperjuangkan nasibnya agar tetap bisa mengajar sebagaimana biasa. (Ans) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gara-gara Beri Tugas Lewat Tik Tok, Guru Agama Honorer SD di Kabupaten Malang Gundah Tak Diberi SK Lagi

Trending Now