ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


KH. Ali Yafie Berpulang, Ulama Besar Indonesia Tokoh Fiqh Lingkungan Hidup

Admin JSN
26 Februari 2023 | 07.22 WIB Last Updated 2023-02-26T03:08:24Z
 
                   Foto: KH. Ali Yafie

TANGGERANG I JATIMSATUNEWS.COM: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun..

Segenap redaksi Jatim Satu News menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.

Telah wafat Prof. KH.Ali Yafie, hr ini Sabtu, tgl 25 Februari '23, pkl 22.13. di RS.Premier Bintaro.

Jenazah akan disemayamkan di rumah duka Jl.Menteng V Blok B7/FC 5 no.12, Menteng Residence, Menteng Bintaro Sektor 7, Tangerang. Insyaallan akan dimakamkan pada hari Ahad tgl 26 Februari '23, bakda Dzuhur di TPU Tn. Kusir.

Prof.K.H. Ali Yafie merupakan Ulama Fiqh dan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia. Ia adalah tokoh Nahdlatul Ulama, dan pernah menjabat sebagai pejabat sementara Rais Aam.

Beliau kelahiran: 1 September 1926
Meninggal: 25 Februari 2023
Buku: Merintis fiqh lingkungan hidup, dan lainnya.

Diketahui, KH M Ali Yafie (1926-2023 M) mengelaborasi kajian fiqih lingkungan (fiqhul bi’ah) pada awal tahun 2000-an dari kajian fiqih sosial yang telah dirintisnya sejak 1980-an. Dengan bukunya "Merintis Fiqih Lingkungan Hidup" Kiai Ali Yafie dikenal sebagai ulama peletak dasar fiqih lingkungan dalam sejarah diskursus kajian Islam di Indonesia.

Kiai Ali Yafie yang menggemari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi karena keragaman pandangan ulama di dalamnya meluncurkan buku Merintis Fiqih Lingkungan Hidup pada 2006 M yang diterbitkan atas kerja sama Yayasan Amanah dan Ufuk Press.


Kiai yang menjadi Rais 'Aam PBNU 1991-1992 dan Ketum MUI 1990-2000 (dua jabatan tertinggi keulamaan pada masing-masing organisasi tersebut) bukan sekadar ahli fiqih yang jumud atau muballigh yang fasih mengajak jamaah pada kesalehan individu untuk kesejahteraan duniawi dan keselamatan ukhrawi.Kiai Ali Yafie juga merupakan sosok ulama yang memiliki pandangan holistik sehingga memahami benar konstelasi alam raya dan juga ancaman kerusakan lingkungan yang berskala nasional dan global.


Kiai Ali Yafie merupakan sosok ulama yang berdialog dengan zamannya dan meneruskan misi kerasulan dan kenabian yang mengingatkan manusia pada ancaman dan bahaya kerusakan lingkungan yang menghadang di depan mata.

Kiai Ali Yafie - yang mengukur tanda keulamaan orang lain dari sikap tawadhu, adab, dan ketertiban bicara (kekuatan olah pikir) seseorang sebagai sifat ulama sesungguhnya ketika ia menyampaikan kesannya saat pertama kali bertemu ulama Betawi, Rais Syuriyah PBNU 1994-1999 KH M Syafi’i Hadzami – membagi bukunya ke dalam empat pembahasan, yaitu kerusakan lingkungan global, kerusakan lingkungan di Indonesia, pandangan fiqih tentang lingkungan, dan pintu darurat sebagai solusi yang ditawarkan dalam mengatasi krisis lingkungan.


Kiai Ali Yafie berdialektika dengan isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan hidup baik dalam skala global maupun dalam skala nasional sebagai sebuah realitas modern. Kiai Ali Yafie menyebut pencemaran air, pencemaran tanah, krisis keragaman hayati, kerusakan hutan, kekeringan dan krisis air bersih, pencemaran udara, termasuk sampah kimia sebagai masalah ekologis yang mengancam umat manusia hari ini.

Kiai Ali Yafie dengan wawasan ekologis menggali kerangka pendekatan dalam mengatasi krisis lingkungan dalam khazanah fiqih yang kaya. Dari kajian fiqih yang merupakan penjabaran rinci Al-Qur’an dan hadits, Kiai Ali Yafie menemukan relasi makhluk dan tanggung jawab manusia di dalamnya.
In memoriam KH Ali Yafie dlm Rakernas RMI di PP Qomaruddin Sampurnan Bungah Gresik 1991 bersama kyai-kyai sepuh. Gus Dur, KH Imron Hamzah, KH Ilyas Ruchiyat, KH Ahmad Muhammad Al Hammad, Dll.


Fiqih yang merupakan salah satu dari ilmu-ilmu keislaman (al-ulum asy-syar’iyyah) yang sangat dominan dalam kehidupan umat Islam sebenarnya telah menawarkan suatu kerangka pendekatan terhadap lingkungan hidup. Akan tetapi, wacana lingkungan hidup (al-bi’ah al-hayatiyyah) tidak dibahas dan dikaji secara khusus pada bab tersendiri, melainkan tersebar di beberapa bagian dalam pokok-pokok bahasan ilmu fiqih. (KH M Ali Yafie, Merintis Fiqih Lingkungan Hidup, [Jakarta, Yayasan Amanah-Ufuk Press: 2006 M], halaman 39-40).

Dalam hal ini Segenap jajaran redaksi Jatim Satu News menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. "Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan diampuni segala dosa-dosanya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Amien Ya Rabbal Alamin," 
(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KH. Ali Yafie Berpulang, Ulama Besar Indonesia Tokoh Fiqh Lingkungan Hidup

Trending Now