ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Bagikan Brosur dan Bunga Ke pengendara, Kapolres Lumajang Imbau Masyarakat Untuk Tertib Berlalulintas

Admin JSN
07 Februari 2023 | 20.10 WIB Last Updated 2023-02-07T13:11:00Z
Bagikan Brosur dan Bunga Ke pengendara, Kapolres Lumajang Imbau Masyarakat Untuk Tertib Berlalulintas 

LUMAJANG I JATIMSATUNEWS.COM: Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K.,M.H menghimbau kepada masyarakat Lumajang untuk tertib berlalulintas. Hal disampaikan bersama Dandim 0821 saat membagikan brosur dan bunga kepada pengendara yang melintas di di Perempatan Lampu Merah Adipura Lumajang, Senin (3/10/2022).

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang untuk tertib berlalulintas untuk safety riding," Ujar AKBP Boy Jeckson Situmorang.

Ia menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung seluruh Indonesia. Untuk Polres Lumajang akan melaksanakan operasi keselamatan semeru selama 14 hari.
 
"Operasi ini akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Kapolres.

Ia menghimbau, Hindari pelanggaran berlalu lintas dan jangan lupa kelengkapan berlalu lintas dan berkendara harus digunakan setiap saat.

"Karena dijalan tidak tahu apa yang terjadi, karena itu lengkapi diri kita dengan kelengkapan berkendara lalu lintas," terangnya.

"Kami bersama Dandim dan seluruh setkoder siap mendukung operasi keselamatan semeru 2023," imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, melalui operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka.

“Serta meningkatkan disiplin masyarakat Kabupaten Lumajang dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata. Seperti tidak menggunakan helm kelengkapan berkendara, menggunakan handphone, berkendarad dibawah umur, overload, melawan arus, balap liar, dan berkendara dalam keadaan mabuk.

"Sedangkan konsep dalam operasi ini adalah mengedepankan kegiatan preemtif (himbauan) 40%, preventif (pencegahan) 40% dan penegakan hukum sejumlah 20% guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," ungkapnya. (April)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bagikan Brosur dan Bunga Ke pengendara, Kapolres Lumajang Imbau Masyarakat Untuk Tertib Berlalulintas

Trending Now