MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Dosen dan mahasiswa STIT Ibnu Sina Malang dan STIBADA MASA Surabaya melaksanakan Program pengabdian masyarakat bertema " Sosialisasi Pelatihan Kader Keluarga Sakinah" pada Jum'at, 13 Januari 2023.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Pandansari kec. Poncokusumo tepatnya di rumah Jamaah Muslimat Ibu Susiyah. Program kerja ini dilaksanakan untuk membantu mensukseskan Tema Pengabdian Masyarakat kedua lembaga di tahun ini yaitu Mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan salah satu cara yang ditempuh adalah memberikan pelatihan kepada para perempuan agar memiliki bekal dalam membentuk keluarga sakinah.
Acara sosialisasi dihadiri sekitar 100 jamaah muslimat desa Pandansari, turut hadir juga ketua Muslimat Pandansari ibu Abidah. Dalam kegiatan ini Tim pelaksana pengabdian dosen menghadirkan 2 pemateri yaitu Djunaidi, M.Pd.I selaku dosen STIT Ibnu Sina dan juga Dr. Dewien Nabielah Agustin, M.Sosio. dengan moderator sosialisasi kali ini Wahyu Dwi Lestari, M.Pd.I dosen dari STIT Ibnu Sina.
Sosialisasi diawali dengan pembacaan Yasin Fadillah, tahlil, dan rotibul haddad oleh ibu-ibu Muslimat kemudian dilanjutkan pemaparan materi tentang keluarga sakinah oleh Djunaidi selaku pemateri pertama dan membawakan tema berjudul "Menuju Keluarga Sakinah".
Menjelaskan Q.S Ar Rum Ayat 21, bahwa dalam ayat tersebut terdapat Hikmah, yaitu : Allah menciptakan pasangan dari jenisnya sendiri, maksudnya Allah menciptakan ibu Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam, tidak dari golongan jin, hewan atau yang lain. Hal ini dimaksudkan agar timbul perasaan tentram dalam bahtera rumah tangga, tercipta mawaddah (Kebersamaan) pernikahan dalam ibadah yang di syariatkan, tercipta Rahmah (kasih sayang) dan agar kita kita berfikir (Tafakkur).
"Kita menikah tidak hanya sekedar menginginkan keturunan yang shalih tetapi Allah juga menyuruh kita untuk mensyukuri nikmat Allah dan mengagungkan kebesaranNya. Selain itu tujuan pernikahan tidak hanya mendapatkan keturunan saja tetapi menghindari dari dosa zina, sebagai sarana dakwah, dan juga menggapai Ridha Allah inilah tujuan dari segala tujuan pernikahan. Dalam dunia pernikahan tidak hanya suami saja yang berperan akan tetapi istri juga ikut andil dalam kehidupan pernikahan, setiap suami istri adalah pemimpin dalam kedudukannya masing-masing dan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya diakhira."
Pada kesempatan itu Djunaidi juga menjelaskan kewajiban seorang istri terhadap suaminya, beliau berkata bahwa seorang perempuan harus menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-laki merupakan pemimpin bagi kaum perempuan (An Nisa' ayat 34). Seorang istri juga wajib hukumnya mentaati perintah suami selama dalam hal kebaikan, istri juga hendaknya mendahulukan keperluan atau hak suami atas kedua orangtuanya, sebagaimana hadits riwayat Tirmidzi: " Allah mengampuni dosa-dosa seorang istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orangtuanya".
Selain itu hal yang paling penting yang wajib seorang istri ketahui adalah keridhaan suaminya terhadap dirinya, yang dijelaskan dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah bahwa " Seorang istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga".
Dalam pemaparan materi yang sudah disampaikan oleh Djunaidi, kemudian ibu Dewien selaku pemateri kedua menambahkan bahwa keluarga yang baik ada keluarga yang saling memahami satu sama lain baik istri maupun suami. Keduanya harus memahami keadaan ekonomi keluarganya, karena banyak perceraian yang terjadi salah satu alasannya adalah masalah ekonomi keluarga yang tidak stabil.
Setelah pemaparan dari kedua pemateri, selanjutnya moderator membuka sesi tanya jawab bagi para jamaah Muslimat, pertanyaan pertama dilontarkan tidak hanya oleh salah satu jamaah namun salah satu mahasiswa STIBADA juga cukup antusias.
Persoalan yang diajukan diantaranya: Bagaimana jika salah satu keluarga kita mengalami musibah dan mengharuskan seorang istri pergi sedangkan suami kita posisinya sedang tidak ada dirumah?; Bagaimana mengatasi permasalahan di mana sekarang anak setelah lulus MA kemudian dinikahkan oleh kedua orang tuanya padahal di balik itu semua pasti banyak lika liku yg harus di hadapi dan bagaimana solusinya agar menjadi keluarga yang sakinah?Pemateri menjawab persoalan pertama, bahwa salah satu kewajiban seorang istri adalah menjaga harta suaminya ketika suami sedang diluar rumah, maka dari itu ridho suami juga penting untuk seorang istri. Jika suami sedang tidak ada dirumah kita bisa lewat telfon untuk meminta izin/ridho suami agar kita bisa pergi ke rumah saudara kita. Selanjutnya permasalahan kedua dijawab pemateri bahwa salah satu cara mendidik anak dalam mengatasi pernikahan dini adalah dengan mengutamakan pendidikannya. Kurangnya pendidikan dan pengetahuan dapat memberikan dampak buruk pada anak salah satunya memukul, membentak, memarahinya.
Setelah sesi tanya jawab berakhir, moderator mengakhiri kegiatan dengan memberikan kesimpulan bahwa jika semua hak dan kewajiban suami istri serta kewajiban bersama telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, InsyaAllah akan terwujud keluarga sakinah. Karena keluarga sakinah adalah buah dari ketundukan suami dan istri kepada ajaran-ajaran Islam. Ans/Noer