Seorang Guru asal Malang Alami Pemerasan Pinjol Titisan Hujan, Sebut Maling Kawan yang Disebari Data

Anis Hidayatie
21 Januari 2023 | 05.10 WIB Last Updated 2023-01-21T15:28:50Z
MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Seorang Guru asal Malang Alami Pemerasan Pinjol Titisan Hujan, Sebut Maling Kawan yang Disebari Data Nasib nahas dialami seorang guru asal Kabupaten Malang inisial NS. Akibat tidak bisa membayar pinjaman jatuh tempo, data dirinya disebar ke kawan-kawannya. Bahkan sebut Maling kawan yang tolak kerjasama dengan pihak penagih pinjaman online bernama Titisan Hujan itu, 20/1/2023. 

Bermula dari transaksi pinjam uang sejumlah Rp. 1.800.000 pada 30/12/2023 guru NS harus terkena tagihan pembayaran 2.610.000. hanya dalam tempo 9 hari. Tagihan turun karena NS tidak bisa melunasi dalam waktu 7 hari sesuai kesepakatan jatuh tempo. Resiko tak mengenakkan bukan hanya dialami NS. Kawan-kawan juga saudaranya kena imbas penagihan.

Hal ini dialami Anis, seseorang yang mengaku namanya dicantumkan sebagai saudara oleh NS. Tanpa tahu urusannya Anis dihubungi Pinjaman online (Pinjol) Titisan Hujan via chat WA untuk pembayan hutang NS. 

"Bunyinya gini, bapak/ibu NS kami ingatkan kembali Tagihan anda di aplikasi TITISAN HUJAN sudah jatuh tempo 9 hari. Segera lakukan pembayarannya untuk menghindari denda berjalan , kami bantu PENGHAPUSAN DENDA BAYAR POKOK LUNAS.Harap respon sebelum datanya dialihkan ke divisi pengolahan data. jika tidak ada konfirmasi , maka sistem akan MAINTENANCE penagihan meluas ke relasi, keluarga, kantor, dan kontak telpon anda. Tidak ada masuk pembayaran hari ini , maka kami anggap sepakat datanya di proses bagian pengolahan data penagihan meluas dan itu buka tanggung jawab kami," tutur Anis sambil menunjukkan isi gawai pada wartawan JatimSatuNews pada 21/1/2023. 

Atas chat tersebut Anis mengaku terkaget mengapa dirinya dikirimi hal ini, ternyata ini disebabkan NS mencantumkan nama dirinya sebagai saudara. Tak nyaman, Anis meminta pihak pinjol lapor polisi saja untuk penagihan juga karena ada pencantuman namanya dalam berkas pinjaman. 

"Waktu itu saya bilang Kok ngasih tahu saya. Lha apa hubungannya. Lapor polisi kan beres to. Kemudian pihak Pinjol bernama profil FSINN menjawab karena anda dicantumkan sebagai saudara," jelas Anis. 

Selanjutnya Anis yang merasa tidak nyaman mengaku akan melaporkan kejadian ini pada polisi atas pasal pencantuman. Jawaban aneh yang menurutnya lucu diberikan si pinjol dengan menyebut UUD 1945. 

"Waktu itu saya jawab, Yawdah tak lapor polisi ya. Pasal pencantuman. Eh dia jawab pasal uud 45 juga bisa bu. Saya jadi mau ketawa takut dosa. Masak lapor polisi bawa-bawa UUD '45. Harusnya kan KUHAP. lalu saya balas dengan mengatakan ada ada aja, Amandemen yang mana?" ungkap Anis. 

Karena menelaah ada nada ancaman dari si pinjol dengan akan menyebar data modus menagih, Anis juga menyebut akan melaporkan si pinjol pada polisi karena mengancam. 

"Saya katakan, Itu Njenengan ngandani ngancam juga bisa kena pasal kok. Eh malah dia ngatain sesama maling. Katanya, Silahkan bu, sesama maling memang suka kerjasama," lanjut Anis seraya menyebut isi chat. 

Bagi Anis ini adalah pengalaman pertama ditagih pinjol atas hutang kawannya. Sebuah pengalaman yang sangat tidak mengenakkan. 

"Gak ikut minjam kok jadi sasaran penagihan. Saya mau konsultasi sama pihak berwajib untuk kasus pinjol memeras ini. Apa bisa mereka ditangkap, soalnya meresahkan. Kalau hutang memang wajib bayar, tapi jumlah pengembalian sama cara nagihnya itu lo, bisa bikin orang terintimidasi. Meresahkan," papar Anis menutup perbincangan dengan jurnalis JatimSatuNews 21/1/2023.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Guru asal Malang Alami Pemerasan Pinjol Titisan Hujan, Sebut Maling Kawan yang Disebari Data

Trending Now