Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Admin JSN
09 Januari 2023 | 23.15 WIB Last Updated 2023-01-09T16:15:09Z
 Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi 
Terkait Perkara Impor Garam Industri


JAKARTA I
JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
TAB selaku Direktur PT Alamraya Essindo.
FW selaku Direktur PT Indofood Sukses Makmur, Tbk.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK," terang Ketut, Senin 09 Januari 2023

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Trending Now