SURABAYA I JATIMSATUNEWS.COM: dari tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang disiapkan, akhirnya terbukti. Ternyata benar, Mohammad Ikhsan yang terpilih. Dua nama lain yang diajukan, tersisih.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, memang Ikhsan yang ditunjuk untuk mengisi jabatan Sekda Kota Surabaya yang kosong. Secara resmi, Ikhsan dilantik menggantikan Hendro Gunawan yang terkena mutasi pada Oktober 2022 lalu.
Upacara pelantikan berlangsung, Rabu (25/1/2023) di aula Balaikota Surabaya, Jalan Taman Surya 1 Surabaya.
Selama kekosongan itu, ditinggal Hendro Gunawan, posisi Sekda Kota Surabaya dipegang Penjabat (Pj) Sekda Erna Purnawati.
Eri, menyatakan, ia mengirim tiga nama calon Sekda Kota Surabaya. Mereka adalah, Ikhsan Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (DSDABM) dan Rachmat Basari Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya.
Setelah lolos seleksi tahap akhir ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sekaligus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hasilnya, Ikhsan yang terpilih. Dalam penilaian panitia seleksi (pansel), hasil nilai tertinggi memang dipegang oleh Ikhsan.
Memang, menurut Eri, Ikhsan selama ini banyak membuat gebrakan inovasi. Saat mengikuti diklat pimpinan (diklatpim), Ikhsan tampil menjadi yang terbaik dari seluruh peserta di Jawa Timur dan Kalimantan.
Di samping itu Pak Lilik juga yang terbaik. Kita bangga, Pak Ikhsan, membuat berbagai inovasi. Di antaranya, membuat aplikasi, membuat nomor laporan untuk pungli. Setahun kita tempatkan sebagai kepala dinas, sudah menciptakan sesuatu yang baru, ujar Eri.
Usai melantik Sekda, Wali Kota Eri Cahyadi, juga melaksanakan mutasi dan rotasi pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan di Pemkot Surabaya.
Menurut Eri, untuk menaiki sebuah jabatan yang lebih tinggi maka penjabat itu harus berpindah dulu ke tempat yang berbeda, sehingga dia memiliki kemampuan di dua tempat yang berbeda dengan kinerja yang sama baiknya.
Eri, menyatakan, yang paling penting dalam pelantikan itu adalah penilaian yang juga dilakukan oleh masyarakat. Makanya, sejak tahun 2022, ia meminta penilaian itu tidak hanya dilakukan oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), tetapi penilaian juga dilakukan oleh masyarakat. Khususnya, terhadap kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah.
Jadi, masyarakat bisa langsung menilai, bagaimana kinerja pejabat tersebut. Kalau ada laporan dari warga, kita juga akan cek lapangan. Apakah benar atau tidak yang dilaporkan warga itu, karena itu akan menjadi pertimbangan kita, pungkas Eri. (yra/ans)