LUMAJANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Penduduk Desa Kedungrejo Kabupaten Lumajang Jawa Timur menjadi korban pengiriman Buruh Migran Indonesia Nonprosedural. Menurut informasi dari anaknya, Bu Supriasih ini berniat kerja ke Malaysia untuk merubah nasib. Kemudian salah seoarang temannya yg berada di Surabaya memperkenalkan dengan seoarang agen berinisial RT, kemudian sama RT diperkenalkan dengan AM yang katanya pemilik sebuah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Kediri.
Kemudian pada akhir bulan sekitar tanggal 26 Agustus 2022 Bu Supriasih ditampung di kediri. Pengurusan dokumen seperti paspor dilakukan di kediri dsb. Awalnya Bu Supriasih sudah curiga karena nama P3MI nya tdk ada dan waktu mengajukan paspor formulir tujuan pengajuan paspornya adalah wisata bukan bekerja tapi agensinya bilang bahwa itu tidak menjadi masalah. Karena kurangnya pengetahuan bermigrasi yang benar dan aman maka Bu Supriasih percaya saja.
Setelah ditampung 10 hari Bu Supriasih diberangkatkan ke Malaysia daerah penang.
Sampai di Penang Malaysia Bu Supriasih bekerja kepada warga malaysia sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan semua dokumen seperti Paspor, KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) dipegang pihak agensi Malaysia. Karena Bu Supriasih curiga diperjakan secara nonprosedural dan majikan memperjakan lebih dari 8 jam maka waktu menelpon anaknya minta diurus bagaimana caranya agar bisa pulang.
Kemudian anaknya menghubungi Andinata Tanujaya Ketua Dewan Pimpinan Desa Serikat Buruh Migran Indonesia Desa Yosowilangun Lor Kab.Lumajang untuk meminta bantuan. Kemudian Andi berkoordinasi dengan Madiono selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Kab.Lumajang (DPC SBMI LUMJANAG).
Kemudian Madiono meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi dalam membuat surat permohonan bantuan kepada Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.
Setelah Surat permintaan bantuan dikirimkan Kepada KBRI Malaysia kemudian diteruskan Ke Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Penang. Selanjutnya pihak KJRI menelpon Majikannya Bu Supriasih untuk mengantar dan menyerahkan ke KJRI kemudian akan dipulangkan ke Indonesia. Menurut Bu Supriasih karena majikannya ketakutan maka Bu Supriasih tidak diserahkan ke KJRI tapi dikembalikan kepada agensi Malaysia untuk diantar ke KJRI.
Pihak agensi Malaysia ternyata tidak mengantarkan Bu Supriasih ke KJRI tapi menyerahkan kepada pemulangan jalur tikus daerah klang. Dokumen yg dikembalikan kepada Bu Supriasih hanya Paspor dan Handphone tanla Kartu. Kemudian Bu Supriasih dinaikkan kapal tongkang menuju medan dengan biaya sendiri. Dari Medan Bu Supriasih baru bisa membeli kartu telpon dan menelpon anaknya kalau sudah ada di medan dan meminta kiriman uang untuk membeli tiket pesawat menuju Surabaya. Bu Supriasih sampai rumah pada hari Kemis tgl 19 Januari 2022 dengan selamat dengan dijemput anaknya ke Surabaya.
Madiono Selaku Ketua DPC SBMI Lumajang menghimbau kepada Warga Lumajang khususnya dan kepada warga Indonesia pada umumnya kalau mau bekerja keluar negeri agar mendatangi Kantor Dinas Tenaga kerja di Kabupaten setempat untuk bertanya dan konsultasi tentang bermigrasi yang aman.