SAMPANG I JATIMSATUNEWS.COM: Tahapan demi tahapan telah dilalui oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sampang menjelang pemilu 2024, namun dalam hal ini KPU harus menerima kecaman dari berbagai unsur masyarakat, lantaran KPU diduga tidak transparan dalam hal perekrutan Panitia kepemiluan bahkan diduga terima suap.
Ratusan massa yang berasal dari Kecamatan Karang Penang pagi tadi kepung kantor KPU Sampang diduga menerima suap 1 Milyar dan menuntut Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kecamatan Karang Penang untuk di Pengganti Antar Waktu (PAW) dikarenakan penetapan keputusan PPS ada indikasi melanggar aturan-aturan. Selasa (31/01/2023).
Azis Haruna, koordinator lapangan (Korlap) dalam demo tersebut mengatakan sebanyak 4 tuntutan kami :
1. Evaluasi penetapan keputusan KPU Sampang tentang PPS terpilih
2. Klarifikasi intrenal KPU tentang isu suap
3. Meminta Aparat Penegak Hukum pro aktif untuk menindaklanjuti aduan kami
4. Seluruh PPS Se Kecamatan Karang Penang untuk di PAW
Sementara itu sebagian PPS bermasalah di Karang Penang seharusnya dalam aturan PPS wajib berkoordinasi dengan kepala desa dan sampai saat ini tidak ada dan tidak memiliki kantor Sekertariatan sehingga tahapan berikutnya yang seharusnya perekrutan Pantarlih sudah dilakukan, ini tidak dilakukan sehingga ini sudah melanggar kode etik aturan-aturan.
”PPS Karang Penang bermasalah dan melanggar kode etik sehingga kami menuntut PPS se Kecamatan Karang Penang di PAW,” pinta Azis dalam orasinya.
Perihal dugaan KPU Sampang terima suap senilai 1M, pihak sudah melaporkan kepada aparat penegak hukum ( APH ) untuk pembuktiannya kami pasrahkan ke APH dan indikasi petunjuk serta bukti – bukti akan kami serahkan kepada APH.
”Kami pasrahkan ke APH dan indikasi petunjuk serta bukti bukti akan kami serahkan tadi secara simbolis kepada APH,” terang Azis.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten, Addy Imansyah mengatakan KPU Sampang menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat ini merupakan evaluasi bagi KPU Sampang,
di antaranya tuntutan masyarakat adalah PPS pada beberapa desa di Kecamatan Karang Penang di PAW.
”Dalam proses PAW ada prosedurnya. KPU akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan masyarakat serta mengevaluasi kinerja PPS, KPU Sampang dan masyarakat berkomitmen bersama sama untuk mensukseskan pemilu 2024,” singkatnya. (Fach)