JAKARTA I
JATIMSATUNEWS.COM: Ribuan Kepala Desa (Kades) se-Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR. Aksi tersebut dipicu permintaan mereka kepada pemerintah dan DPR RI untuk melakukan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
Selain itu mereka juga menuntut agar pengelolaan Dana Desa (DD) yang saat ini diatur oleh pemerintah pusat agar di kembalikan kewenangannya kepada Desa. Sempat terjadi ketegangan dengan aparat kepolisian saat mereka memblokade jalan di depan gedung DPR RI.
“Ada dua tuntutan yang pertama cabut undang-undang no 2 tahun 2020 kaitannya dengan keuangan negara. Kemudian kembalikan lagi ruh undang-undang desa nomer 6 tahun 2014,” kata Perwakilan Kades Indonesia Bersatu Heru, di kutip dari tvonenews. Selasa (17/1/2023).
“Yang kedua, revisi undang-undang desa nomer 6 tahun 2014 khususnya dipasal 39, disitu disebutkan kepala desa 6 tahun sekali masa jabatan selama tiga kali periode, kita rubah jadi 9 tahun sekali masa jabatan tanpa periodesasi,” katanya.
Sambung Heru mengatakan selama Pemimpin Desa tersebut masih di senangi oleh masyarakat menurutnya sah-sah saja untuk memperpanjang masa jabatannya dengan kembali mencalonkan diri.
“Karena kita kepala desa selama masih disenangi masyarakat kita nyalon, maka akan jadi, tapi kalo tidak disenangi masyarakat walaupun sembilan tahun ataupun beberapa kali tidak jadi jadi,” terangnya.
Surat Pernyataan pimpinan dari Fraksi PKB yang di tandatangani Ketua dan Anggota juga Korlap Aksi
Aksi damai tersebut di sambut baik oleh beberapa pimpinan seperti diketahui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi para Kades. Politisi Gerindra ini, naik ke mobil komando dan menyampaikan bahwa revisi akan dilakukan melalui Badan Legislasi.
Dasco memastikan aspirasi Kades didengar. Namun, kata dia, ada prosedur yang mesti dilalu sebelum usulan revisi direalisasi.
“Kami minta pada perwakilan juga melobi pemerintah dan pada siang ini perwakilan kawan-kawan sudah disiapkan untuk audiensi dan menyampaikan poin-poin atau apa saja yang minta direvisi,” kata Dasco lewat pengeras suara.
Sementara itu Moh. Thoha dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) sekaligus komisi 2 dan sekaligus badan legislasi DPR RI menyampaikan pertemuan bersama perwakilan Kepala Desa.
“Kebetulan saya di komisi 2 dan badan legislasi, untuk memperjuangkan aspirasi – aspirasi kalian, jadi setelah pertemuan di komisi 2 kemarin, kemudian wakil wakil dari panjenengan semua ketemu dengan badan legislasi hari ini, semua tuntuntan yang kalian inginkan semua dikabulkan,” tegasnya diatas mimbar aksi damai
Lebih lanjut Toha menambahkan bahwa pihaknya juga merasa terharu dengan perjuangan Kepala Desa se Indonesia, sehingga usulannya masuk prioritas tahun 2023.
”Saya juga terharu dari perjuangan Bapak ibu sekalian, tadi malam berangkat dari rumah sampai sini Alhamdulillah dikabulkan, dan pastinya juga perjuangan bapak – bapak didepan ini, usulan kita masuk prioritas tahun 2023,“ pungkasnya. (Red)