SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Lembaga Pengawas Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN (Professional Jaringan Mitra Negara), akan layangkan surat ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPORABUDPAR) Kabupaten Sampang.
Terkait anggaran publikasi Advertorial (ADV) untuk media, Disporabudpar Kabupaten Sampang menuai tanda tanya besar pada beberapa Awak media dan Aktivis kemasyarakatan,
Moh. Sakban,S.E Ketua LPAKN RI PROJAMIN Kabupaten Sampang Juga mempertanyakan perihal anggaran untuk pemberitaan atau publikasi di Dsiporabudpar ini, pasalnya agenda kegiatan Disporabudpar Kabupaten Sampang yang bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sampang ke-399 beserta rangkaian kegiatan lainnya diduga hanya bisa dinikmati oleh segelintir pihak tertentu saja.
Tidak ada kejelasan mekanisme dan persyaratan serta transparansi anggarannya sehingga media yang sama terdaftar di Kominfo Kabupaten Sampang justru tidak bisa mendapatkan kebijakan serta partisipasi dari Disporabudpar Kabupaten Sampang.
Anggaran untuk publikasi bukanlah milik beberapa pihak saja. Disamping itu mengkhawatirkan, jika ini dibiarkan berlama-lama terjadi diskriminatif terhadap wartwan di Kabupaten Sampang, bisa-bisa menimbulkan kecurigaan, terkesan ada main mata dengan segelintir pihak untuk meraup anggaran publikasi.
"Terkesan menutup-nutupi ketika ditanya besaran anggaran dan daftar penerima adventorial di Disporabudpar Kabupaten Sampang, dengan alasan klasiknya yang tidak masuk akal anggaran tidak cukup ini lah dan itulah, sehingga sekehendak hatinya saja yang bekerjasama," ujarnya
"Sangat disayangkan bilamana profesionalisme aturan dikaitkan dengan kedekatan personal dan bila kenal dan tau maka berhak dapat," sesal ketua LKPK Projamin.
Seperti apa yang telah disampaikan oleh Roni selaku Kasi pariwisata,
"Media yang mendapat adventorial adalah ditunjuk oleh Kadisnya langsung, bisa karena sudah lama bermitra bisa juga karena kedekatan personal," terangnya.
Fach