PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Sosialisasi cukai rokok Kota Pasuruan dilaksanakan di Gedung Rapat Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan pada Selasa13/12/2022.
Peserta yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat mendapat banyak informasi terkait pentingnya mengkonsumsi rokok berpita cukai. Karena di dalamnya ada dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Berapa persen pemanfaatan dari perolehan cukai rokok sudah diatur oleh pemerintah, yaitu ada 50% masyarakat 40% untuk kesehatan dan 10% untuk kesehatan," ungkap narasumber.
Selanjutnya narasumber juga menjelaskan bahwa cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang mempunyai kontribusi signifikan yang semakin meningkat.
Peningkatan pendapatannya adalah dengan cara mengurangi rokok ilegal yang beredar.
"Peningkatan yang jelas, tahun 2022 ini sekarang naik 26 miliar dari dulu 21 miliar. Kenaikan juga akan menyebabkan naiknya bagi hasil dengan pemerintah daerah setempat," cetus nara sumber
sosialisasi cukai ini wawali kota Pasuruan
Mendapat kenyataan adanya peningkatan ini Camat Panggungrejo mengungkapkan kegembiraannya.
"Dengan adanya sosialisasi cukai di kecamatan Panggungrejo maka kegiatan memberantas masalah peredaran rokok ilegal saya harap semakin baik. Cukai rokok sangat menguntungkan kita, untuk itu jangan sampai melanggar aturan dengan mengkonsumsi rokok ilegal, " tukas Camat.
Sosialisasi juga menganjurkan kepada masyarakat agar bila ada rokok yang tidak ada label cukainya untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kenapa? Karena bantuan cukai itu juga turun lagi ke masyarakat. Baik lewat dinas kesehatan Rumah sakit juga dinsos. Termasuk ke Satpol PP, " terang Camat pada Jatim Satu News. (Zn)