SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: KPU Sampang telah melaksanakan berbagai tahapan demi tahapan menjelang pemilu 2024 mendatang, dalam hal ini KPU telah merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai sejak tanggal 20 November hingga kini tahap Penetapan Lolos wawancara.
Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Sampang, ADDY IMANSYAH. NOMOR 300/PP.04.1-Pu/3527/2022 Tertanggal 14 Desember 2022 merupakan Pengumuman Penetapan hasil seleksi calon PPK ( Penetapan Calon PPK dan Calon penggati antar waktu ) Iskandar menduga keputusan yang berdasar pada hasil rapat PLENO KPU tersebut rentan adanya kepentingan dan berpotensi akan mengundang gejolak di masyarakat.
Adapun nama-nama dalam list hasil penetapan PPK Banyuates yang mana menurut kami berpotensi mengundang gejolak di masyarakat namun tetap dinyatakan lolos adalah sebagai berikut :
1. (S) Inisial, Merupakan Kerabat dekat Salah satu Komisioner KPU ( Paman Salah satu Komisioner KPU ) yang berasal dari Sampang bagian pantura, dan juga pernah menjadi tim sukses calon Anggota legislatif DPRD Jatim dari Partai Amanat Nasional ( PAN ).
2. (AF) inisial ( Double job ) merupakan pegawai Honorer di Kantor Camat Banyuates hingga saat ini.
Gabungan Aktifis Pantura ( GAP ) meminta KPU Kabupaten Sampang lebih Jeli dalam mengambil setiap keputusan dalam seleksi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum 2024 secara terbuka.
Ketua GAP H. Iskandar, menyatakan sebagai representasi gerakan sosial masyarakat memiliki kepentingan terhadap proses demokrasi yang bersih. Hal itu sesuai dengan perundangan dan diatur sendiri oleh KPU yang membuka dan menerima masukan dari masyarakat dalam proses seleksi PPK. Kamis 15 Desember 2022
"Sebagai representasi lembaga kemasyarakatan, saya mengingatkan ini secara terbuka. Karena ada masukan dari masyarakat yang menduga masih ada praktek Kolusi Nepotisme dalam rekrutmen tersebut. Dicontohkan adanya dugaan potensi nama-nama peserta lolos seleksi, yang sengaja dititipkan petinggi Parpol secara tertutup kepada komisioner agar bisa lolos seleksi," kata H.Iskandar.
Iskandar mengatakan, tahapan rekrutmen calon anggota PPK KPU Kabupaten Sampang yang telah dijalankan sejak 21 November 2022 silam ternyata tidak banyak diketahui masyarakat luas. Hal tersebut mengindikasikan bahwa upaya KPU untuk mensosialisasikan tahapan rekrutmen PPK ini kurang maksimal.
"Jika proses pendaftaran hanya diketahui segelintir orang dan kroni kroninya maka potensi kecurangan akan meningkat karena nanti yang mendaftar ya itu-itu saja," ujar Ketua GAP tersebut.
Iskandar meminta agar KPU dapat mengevaluasi Hasil Seleksi tersebut dengan melibatkan semua pihak, termasuk Bawaslu dalam pengawasan rekrutmen. Hal ini, untuk memininimalisir potensi nama-nama titipan yang selama ini dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Proses awal penyelenggaraan negara dimulai dari sini. Jika penyelenggaranya saja dipilih dan ditentukan secara tidak prosedural dan rentan kepentingan, bisa jadi hasilnya tidak maksimal dan lagi-lagi rakyat dirugikan," ungkapnya
"Dari temuan diatas jelas sudah bukti keteledoran Penyelenggara dalam meninimalisir terjadinya kelalaian sistem dalam rekrutmen calon PPK di Kabupaten Sampang Tahun 2022. Kami akan kawal terus temuan tersebut hingga ke DKPP, " pungkas Iskandar.
Fach