Oleh: Arief Wahyu Purwito
Email: arief.wahyu.p@gmail.com
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM
Abstrak
SMK Negeri 1 Bangil sebagai lembaga pendidikan islam fokus membina dan membekali siswa dengan keterampilan hidup (life skill) dan karakter bekerja yang baik juga dibekali dengan penguasaan tekhnologi. Untuk meningkatkan ketrampilan hidup (skill life) dan meningkatkan kompetensi para peserta didik perlu disiapkan uji kompetensi untuk membekali pada saat kerja di dunia kerja. Pada Undang Undang Pendidikan No 20 th 2003 pasal 61 dijelaskan bahwa Sertifikat berbentuk ijazah dan sertifikat kompetensi, dan penyelenggaaran sertitikasi oleh satuan pendidikan dan Lembaga sertifikasi. Hal ini juga sesuai dengan UU no 13 th 2003 dan Peraturan Pemerintah PP No 10 th 2018 tentang BNSP, Program ini dimaksudkan agar sekolah mampu menyiapkan lembaga sertifikasi profesi terlebih dahulu dan natinya bisa melakukan uji kompetensi terhadap para peserta didiknya. Permasalahan mitra diatasi dengan metode transfer teknologi melalui sosialisasi, pelatihan, simulasi, dan pendampingan. Kegiatan sosialisasi mampu meningkatkan pemahaman peserta pelatihan tentang pentingnya pelaksanaan ujikompetensi dan pendirian Lembaga sertifikasi Profesi di Lembaga Diklat (P1) Setelah kegiatan pelatihan, pengetahuan peserta terkait LSP dan Ujikom menjadi meningkatPada item pentingnya ujikom bagi peserta didik/siswa juga meningkat menjadi. Kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen penting pendirian LSP P1 mampu meningkatkan pengetahuan peserta pelatihan tentang pengetahuan dan ketrampilan penyusunan dokumen dan pelaksanaan asesmen serta pengtahuan dan implementasi Skill Of employ bility.
Kata Kunci: Perisapan Uji Sertifikasi, Pembelajaran Praktik, jabatan kerja, Kualifiasi SKKNI, Uji Sertifkasi Kompetensi,
IMPLEMENTATION OF SKKNI-BASED LEARNING, JOB POSITION, WORK QUALIFICATION AND COMPETENCE CERTIFICATION TEST IN INCREASING VOCATIONAL SCHOOL COMPETENCY
Abstract
SMK Negeri 1 Bangil as an Islamic educational institution focuses on fostering and equipping students with life skills and good work character as well as being equipped with mastery of technology. To improve life skills and improve the competence of students, it is necessary to prepare competency tests to equip them when working in the world of work. Article 61 of the Education Law No. 20 of 2003 explains that certificates are in the form of diplomas and competency certificates, and the implementation of certification by educational units and certification bodies. This is also in accordance with Law No. 13 of 2003 and Government Regulation PP No. 10 of 2018 concerning BNSP, this program is intended so that schools are able to prepare professional certification bodies first and later carry out competency tests on their students. Problems with partners are overcome by the technology transfer method through outreach, training, simulations, and mentoring. Socialization activities were able to increase the understanding of training participants about the importance of carrying out competency tests and the establishment of Professional Certification Institutions in Training Institutions (P1). After the training activities, participants' knowledge regarding LSP and Ujikom increased. The socialization activity for the preparation of important documents for the establishment of LSP P1 was able to increase the knowledge of the training participants regarding the knowledge and skills of document preparation and implementation of assessments as well as knowledge and implementation of skills of employability.
Keywords: Preparation Certification Test, Practical Learning, work position, SKKNI Qualification, Competency Certification Test,
PENDAHULUAN
SMK Negeri 1 Bangil berdiri sejak tahun 1997, beralamatkan di Jalan Tongkol 3 Bangil Pasuruan Jawa Timur. Pada awal berdiri dikhususkan untuk pendidikan kejuruan bidang teknologi namun seiring dengan perkembanan jaman dan tuntutan dari lingkup sekitar kabupaten pasuruan maka kompetensi keahlian berkembang, bertambah pada bidang keahlian teknologi informatikan, bidang kehalian kesenian dan Pariwisata. Seiring dunia pendidikan yang terus berkembang, SMK Negeri 1 Bangil lahir dengan memberikan solusi pendidikan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masanya. Perpaduan antara ilmu umum sebagai basis dari perkembangan teknologi dan informasi dengan ilmu-ilmu agama sebagai instrument penting pembangunan akhlakul karimah serta karakter keberjaan dan bermasyarat yang baik. SMK Negeri 1 Bangil sebagai lembaga pendidikan islam fokus membina dan membekali siswa dengan pengembangan karakter dan keterampilan hidup (life skill) di samping dibekali dengan penguasaan tekhnologi yang terstandart dan terakui bersertifikasi sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh industri pengguna. Agar terjadi peningkatan pada ketrampilan hidup (skill life) dan terakuinya kompetensi siswa melalui sertifikat kompetensi baik yang diterbitkan oleh negara maupun company, perlu dibekali persiapan uji kompetensi agar terakui dan siap untuk bekerja.
Hal ini juga sesuai dengan UU no 13 2004, dan Peraturan Pemerintah No 10 th 2018 tentang BNSP, Peraturan Pemerintah No 31 2006 tentang sistem Pelatihan Kerja Nasional (Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia, 2003; 2006; 2012; 2014; 2015, 2017;2018). Program ini dimaksudkan agar sekolah mampu mempersiapkan lembaga sertifikasi profesi terlebih dahulu dan nantinya dapat melakukan uji kompetensi terhadap siswanya.
SMKN 1 Bangil Pasuruan kini telah mulai melaksanakan uji kompetensi sertifikasi bagi siswa kelas XII.
Terdapat delapan skema sertifikasi Kualifikasi II dan satu skema sertifikasi Kualifikasi III, di setiap kompetensi keahlian. Dalam pelaksanaan Sertifikasi tersebut dilakukan persiapan persiapan agar siswa dapat melakukan kegiatan sertifkasi dengan baik dan dapat lulus.
Gap Yang Terjadi Adalah. Kegiatan persiapan tersebut membutuhkan waktu tersendiri diluar dari pembelajaran yang di berikan kepada siswa, terkadang butuh waktu yang lama untuk benar benar membutuhkan tenaga ekstra tersendiri baik dari penyelengggara pelatihan maupun bagi siswa sendiri. Kenapa hal itu bisa terjadi?
Hal tersebut dikarenakan apa yang diajarkan pada siswa terkadang berbeda dengan apa yang diujikan oleh lembaga Sertifikasi atau Penyelenggara ujian lainnya. Pembelajarna produktif dilakuakn dengan pembuktian teori teori dan praktikum dalam bekerja yang terpisah, terkdang materi dalam kompetensi dasar yang membutuhkan materi dasar lainnya untuk saling terkoneksi, diajarkan terpisaj dengan guru yang berbeda pula, sebagai contoh Teknik Digital dan keselamatan kerja dalam pembelajaran di teknik elektronika. Mata pelajarn ini diajarkan terpisah, dari pekerjaan yang ada di industri. Materi materi pemebalajrna tersebut adalah pembuaktian dari teorri untuk mendukun apada pembelajarn, tidak terintegrasi langsung dalam sebuah pekerjaan yang akan dilakukan di industri.
Sehingga selalu ada persiapan untuk pelaksanaan uji sertifikasi. Diharapakan tanpa persiapan khusus uji sertfikasi dapat ditempuh oleh siswa dengan keyakinan yang tinggi.
Kegiatan testkom dilakukan di Lembaga Sertifikasi Profesi P1 di sekolah lain mengingat saat ini pembelajaran di SMK N 1 Bangil masih berbasis pengetahuan dan keterampilan secara umum, belum berbasis pekerjaan dan jabatan di dunia kerja. Dan sebagian materi pembelajarannya berdasarkan Standar
Kerja Nasional Indonesia sehingga jika diimplementasikan dalam uji sertifikasi dapat tercapai dengan baik. Sehubungan dengan itu, guna menunjang persiapan SMKN 1 Bangil Pasuruan dalam pelaksanaan ujian, maka sangat tepat diadakan pelatihan
penyusunan dokumen pendirian LSP P1 SMKN 1 Bangil. Diharapkan pelatihan ini mampu membekali para guru atau yang berkompeten dalam menyusun penilaian terhadap lembaga sertifikasi profesi di sekolah ini dan mengembangkan pembelajaran berbasis pekerjaan dan jabatan berdasarkan SKKNI. Program ini difokuskan pada penyusunan modul pembelajaran dan pembelajaran berdasarkan jabatan kerja atau standar dan kualifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Setiap pekerjaan dalam bidang apapun di era teknologi saat ini, para pekerja dituntut untuk dapat menyelesaikan pekerjaannya secara efektif, efisien dan akuntabel. Tenaga kerja yang profesional dan kompeten di bidangnya sangat dibutuhkan saat ini. Tenaga kerja yang kompeten juga dapat menjadi langkah menuju tercapainya kualitas dan produktivitas yang diharapkan serta daya saing tenaga kerja. Menurut (Adhawiyah, Kumaladewi, & CaturUtami, 2017) kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas, yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan, serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan itu. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut Salah satunya dengan melakukan sertifikasi kompetensi agar diperoleh data yang valid secara otentik sebagai acuan apakah tenaga kerja tersebut kompeten atau tidak pada bidangnya masing-masing.
Menurut (Jatnika, 2016) sertifikasi kompetensi adalah sertifikat kompetensi yang diberikan melalui uji kompetensi sesuai standar nasional. Dengan adanya uji kompetensi dalam hal ini sertifikasi profesi, banyak manfaat yang diperoleh kedua belah pihak, baik bagi pemberi kerja maupun bagi calon tenaga kerja itu sendiri. Peserta uji kompetensi yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat dari penyelenggara uji kompetensi, dimana sertifikat tersebut merupakan bukti tertulis bahwa peserta uji kompetensi telah diakui kompeten di bidangnya. Banyak lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi di berbagai bidang tanpa terkecuali di bidang pertanian organik, baik dari perusahaan negeri maupun swasta dengan tujuan yang sama, salah satunya Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian SMKN 1 Bangil LSP SMKN 1 Bangil merupakan lembaga yang memiliki mendapat izin BNSP yang tugasnya mensertifikasi siswa SMKN 1 Bangil dan jaringannya serta bertanggung jawab untuk menjaga ketidakberpihakan dalam pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi,
Menurut (Adhawiyah, 2017) sistem adalah kumpulan komponen yang bekerja sama untuk tujuan bersama. Misalnya, bidang keuangan organisasi, operasi, dan pemasaran memiliki tujuan yang sama untuk mencapai tujuan perusahaan secara keseluruhan. Menurut (Andalia & Setiawan, 2015) sistem adalah gabungan dari elemen-elemen yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan. Pembelajaran di SMKN 1 Bangil belum terintegrasi dengan sistem sertifikasi sehinggia perlu dimasukkan standart kompetensi kerja dealam materi pembelajaran. Sstandart tersebut di gunakan sebagai acuan pembelajaran sehingga apa yang dikerjakan sesuai dengan SOP yang ada dinndustri. Dengan standart kompetensi kerja yang diajarkan di lembaga diklat maka persiapan uji sertifikasi dapat dilakukan tanpa adanya persiapan persiapan khusus, karena sudah disiapkan pada mata pelajaran yang berdasarkan kualiafikasi dan jabatan kerja
METODE
Pemilihan mitra Mitra kegiatan ini adalah guru atau peserta yang ditunjuk oleh sekolah SMK Negeri 1 Bangil. Peserta yang menjadi asesor di lembaga sertifikasi ini adalah para guru yang memiliki respon tinggi terhadap rencana pelaksanaan ujian dan dinilai kompeten menyusun sistem sertifikasi yang kredibel di LSP P1 SMK N Bangil. guru yang menjadi asesor nantinya membawa dan menyusun materi pembelajaran berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan menyusun pembelajaran pada jabatan/jabatan kerja dan Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia
Pelaksanaan Pembelajaran Terhadap Standar Dan Uji Sertifikasi
Masalah yang dihadapi mitra saat ini adalah kurangnya bekal sejak dini mempersiapkan lembaga sertifikasi profesi, tidak hanya dari pengetahuan, tetapi juga konsep, keterampilan. khususnya dalam mengembangkan kompetensi mahasiswa, dalam mengasah potensi diri agar menjadi mahasiswa yang kompeten di bidang yang ditekuninya. Permasalahan dengan mitra diatasi dengan metode transfer teknologi melalui sosialisasi, pelatihan, simulasi, dan pendampingan. Metode pelaksanaan program berupa ceramah, diskusi dan praktek penyusunan dokumen. Pelaksanaan program dilakukan dengan menggunakan beberapa model.sebagai media transfer teknologi yang bersifat interaktif dan berlangsung dua arah.Peningkatan nilai pengetahuan dilakukan melalui pretest sebelum mengikuti pelatihan dan posttest setelah mengikuti kegiatan pelatihan. Peningkatan pengetahuan diperoleh dengan membandingkan hasil kedua tes tersebut. Pelaksanaan program dilanjutkan dengan peningkatan kemampuan peserta melalui kegiatan pelatihan langsung dalam menyusun dokumen dengan melibatkan seluruh peserta secara aktif.
Dari gambar diatas dijelaskan Standar Kompetensi, bertujuan
untuk membuat pekerjaan terlihat layak dengan menggambarkan bagaimana
Kompetensi adalah teknologi pilihan untuk mengklasifikasikan kinerja pekerjaan
(Laurie Grealish, 2013). Tilley menyimpulkan bahwa kurangnya definisi
kompetensi yang jelas telah menghambat kemajuan menuju penilaian praktik yang
efektif,dan selanjutnya mengidentifikasi aspek-aspek penting yang meliputi
(Donna D. Scott Tilley, 2008): Kompetensi difokuskan pada deskripsi tindakan
atau perilaku, sedangkan Kompetensi difokuskan pada perilaku individu yang
mendasari kinerja yang kompeten.Akibatnya, kompetensi dan kompetensi dapat
dipertukarkan, meskipun kompetensi lebih sering digunakan untuk menggambarkan
kemampuan umum seseorang, sedangkan kompetensi lebih sering digunakan untuk
menggambarkan kemampuan seseorang dalam melakukan tugas tertentu.
Standar Kompetensi.
Standar kompetensi adalah
seperangkat tolok ukur yang menentukan keterampilan, pengetahuan, dan atribut
yang dibutuhkan orang untuk melakukan peran kerja. Standar kompetensi
dikembangkan melalui konsultasi dengan industri, untuk memastikan standar
tersebut mencerminkan kebutuhan tempat kerja. Standar kompetensi membentuk
dasar di mana pelatihan dan penilaian dapat diterapkan pada standar industri
yang diakui dan dipercaya. Standar kompetensi terutama digunakan untuk
mengembangkan dan mengadakan pelatihan, menilai hasil pelatihan, dan menilai
tingkat keterampilan dan kompetensi seseorang saat ini (Kantor Regional ILO
untuk Program Keterampilan Asia & Pasifik & Regional, 2015).
Standard Operating Procedure (SOP)
SOP adalah seperangkat instruksi
tertulis yang mendokumentasikan kegiatan kegiatan rutin atau berulang yang
diikuti oleh suatu organisasi. Pengembangan dan penggunaan SOP merupakan bagian
integral dari sistem penjaminan mutu yang sukses karena memberikan informasi
kepada individu untuk melakukan pekerjaan dengan benar, dan memfasilitasi
konsistensi dalam kualitas dan integritas produk atau hasil akhir.SOP juga
menjelaskan elemen operasional terprogram teknis dan mendasar dari suatu
organisasi untuk dikelola di bawah rencana kerja atau Rencana Proyek Penjaminan
Mutu (QA).
Daftar Kurikulum/Pembelajaran Fred C. Lunenburg
(Fred C. Lunenburg, 2011), mengidentifikasi kurikulum menjadi tiga komponen
utama: tujuan, isi atau materi pelajaran, dan pengalaman belajar. Hal ini
diilustrasikan lebih lanjut dengan jargon: Pikirkan tujuan sebagai peta jalan
("ke mana" kita akan pergi), konten sebagai "apa" dari
kurikulum, dan pengalaman belajar sebagai "bagaimana".
Sementara Susan K. Lee1 dan
Pamela Willson (Lee & Willson, 2018) mempromosikan Kurikulum Berbasis Konsep
(CBC) sebagai metode pengajaran yang meningkatkan pembelajaran dengan
menghilangkan informasi dan hafalan yang berlebihan; memungkinkan siswa untuk
berpikir kritis dengan menghubungkan. Pendekatan kurikuler berbasis konsep
ditemukan untuk mempromosikan tingkat pemikiran yang lebih tinggi, seperti
mengevaluasi, menganalisis, dan memproses; dan untuk meningkatkan pemikiran
kritis dan penilaian klinis saat siswa menerapkan pengetahuan baru dalam
kerangka kerja konseptual dan menganalisis pengetahuan informasi yang diperoleh
dalam pengaturan didaktik atau dari pengalaman sebelumnya untuk diterapkan pada
praktik klinis.
Penilaian
Berbasis Kompetensi Competency Based Assessment (CBA) merupakan
pengukuran kompetensi siswa terhadap standar kinerja. Ini adalah proses
pengumpulan bukti untuk menganalisis kemajuan dan prestasi siswa. CBA juga diidentifikasi
sebagai strategi untuk menilai kompetensi peserta pelatihan atau pekerja, atau
suatu proses di mana asesor bekerja dengan peserta pelatihan untuk mengumpulkan
bukti kompetensi, dengan menggunakan tolok ukur yang disediakan oleh unit
standar yang terdiri dari kualifikasi nasional. Ini bukan tentang lulus atau
gagalnya seorang kandidat dan mengumpulkan bukti lebih dari sekadar ujian
(Handbook of ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals,
2018).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pelaksanaan
Pembelajaran Standar kompetensi dikembangkan berdasarkan
konsensus/konvensi prosedur operasi standar industri di suatu sektor. Proses
perumusan ini bahkan sudah dimulai sejak terbentuknya focus group ahli
Appointment. Orangorang dalam kelompok ini, yang seharusnya mewakili semua
aspek industri, memiliki pengetahuan tentang industri tersebut dan memiliki
kredibilitas di seluruh industri. Kelompok harus dipandu oleh fasilitator yang
berpengalaman. (Organisasi Perburuhan Internasional, 2016). Setiap standar
kompetensi terdiri dari beberapa komponen, yaitu: judul unit, deskripsi, elemen
kompetensi, kriteria kinerja, panduan bukti, aspek kritis dan pengetahuan
penting, dan berbagai pernyataan. Setiap komponen standar kompetensi memiliki
tujuan yang berbeda, dan kesemuanya dibutuhkan saat merancang standar
(Organisasi Perburuhan Internasional, 2016). Industri pada umumnya berharap
agar standar kompetensi dapat segera dikembangkan dan dapat mewadahi lulusan
program Diklat untuk segera bekerja melaksanakan tugas-tugas proses manajemen
dunia kerja yang dituangkan dalam SOP-nya. Sehingga dari komponen SOP dan
komponen standar kompetensi berdasarkan RMCS (Regional Model Competency Standard)
terlihat hubungan link and match. Sehingga pembelajaran berdasarkan standar
kompetensi kerja dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Kompetensi Dasar
industri. Oleh karena itu, kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar
kompetensi. Sedangkan Kompetensi Inti merupakan unsur pengorganisasian
Kompetensi Dasar, dimana seluruh Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang terkandung dalam Kompetensi Inti.
Sehingga dapat diketahui bahwa Kompetensi Dasar merupakan penjabaran dari
Kompetensi Inti dan terdiri dari: Kompetensi Dasar sikap spiritual; Kompetensi
Dasar Sikap Sosial; Kompetensi Pengetahuan Dasar; dan Kompetensi Dasar
keterampilan. Jadi kompetensi dasar dapat dilihat sebagai pengetahuan dan
keterampilan penting yang diperoleh siswa dalam kaitannya dengan target dan
tujuan pembelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum untuk setiap tahapan kunci.
Sehingga sistem pembelajaran apa bila di persiapkan untuk pelaksanaan uji
sertifikasi dan persiapan pendekatan pada SOP pekerjaan di industri, maka
sebaiknay menggunakan standar pekerjaan yang ada diINdustri untu
diimpelmantasikan di pembelajaran, baik dalam berupa perangkat pembelajaran
maupun dalam desain mata pelajarannya.
KESIMPULAN
Perbandingan dan perbandingan antara SOP industri, standar
kompetensi, desain dan penilaian pengembangan kurikulum dapat diidentifikasi
untuk ketertelusuran ke masing-masing komponen dan struktur/format
pengembangannya, sehingga link and match antara SOP industri, standar
kompetensi, desain dan pengembangan kurikulum penilaian dapat dipastikan baik
secara teknis maupun kebijakan.
Diharapkan rancangan pembelajaran sesuai dengan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia karena SKKNI bersumber dari SOP perusahaan
yang disusun. Dan siap diuji bersertifikat
Sehingga sistem pembelajaran apa
bila di persiapkan untuk pelaksanaan uji sertifikasi dan persiapan pendekatan
pada SOP pekerjaan di industri, maka sebaiknay menggunakan standar pekerjaan
yang ada diIndustri untu diimpelmantasikan di pembelajaran, baik dalam berupa
perangkat pembelajaran maupun dalam desain mata pelajarannya.
DAFTAR
PUSTAKA
A. Adhawiyah, Yunita, Nia Kumaladewi, and Meinarini
Caturutami. 2017. “Rancang Bangun Sistem Informasi Penilaian Kinerja Pegawai
Menggunakan Metode Psycological Appraisal.” 10(2): 119– 26.
B. Andalia, F., Budi Setiawan, E., Raya Lubuk
Begalung, J., Kunci, K., Informasi, S., Kerja, P., & Sosial dan Tenaga
Kerja, D. (2015). Pengembangan Sistem Informasi Pengolahan Data Pencari Kerja
Pada Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Padang. Jurnal Ilmiah Komputer Dan
Informatika (KOMPUTA), 93(2), 2089–9033.
C. Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia, 2003,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan
D.
Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia, 2003,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan.
E.
Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia, 2018,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan
Nasional Sertifikasi Profesi.
F.
Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia, 2012,
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia
G.
ILO Regional Office for Asia & the Pacific,
& Regional Skills Programme. (2015). Regional Model Competency Standards:
Core competencies. ILO
H.
Jatmika, Perancangan Sistem Informasi Peserta
Sertifikasi, 2019
I.
Laurie Grealish. (2013). How competency
standards became the preferred national technology for classifying nursing
performance in Australia. AUSTRALIAN JOURNAL OF ADVANCED NURSING, Volume 30
Number 2, 20–31.
J.
Surono, Zulfiati Syahrial, Basuki Wibawa 2020,
Model Of Interface Between Curriculum, Competence Standard, And Standards
Operational Procedure To Ensure Their Link And Match.
K. International Journal of Advanced Science and Technology Vol. 29, No. 4s, (2020), pp. 1703-1714.