Bidan Nguling VS Pria Bangil Ditangkap Suami Sah

Admin JSN
17 Desember 2022 | 18.58 WIB Last Updated 2022-12-17T12:13:17Z
 
Bidan Nguling VS Pria Bangil Ditangkap Suami Sah

PASURUAN I
JATIMSATUNEWS.COM: Seorang Perempuan berinisial YN (27) kepergok oleh suaminya sedang berduaan dengan laki-laki disebuah Klinik. Diketahui bahwa YN dan HD merupakan tenaga harian lepas (THL) di RSUD Grati.

Bermula dari kecurigaan sang suami DD (30), Pria itu datang dengan hati meradang. Hatinya remuk redam mendapati istrinya yang seorang bidan keluar dengan busana tak semestinya setelah beberapa waktu dia ketuk pintu klinik itu. Tak lama kemudian dia temukan pria lain sedang bersembunyi di salah satu ruangan di klinik yang sama. Dengan hati meradang pria itu membawa istrinya YN (27) dan pria berinisial HD (28) warga Kelurahan Dermo, Bangil, ke kantor polisi.

Diantar sejumlah warga DD membawa YN dan HD ke kantor Polisi kemudian tanpa banyak basa-basi melaporkan istri dan pria lain yang dia temukan di klinik itu atas dugaan tindak pidana perzinaan atau perselingkuhan.

"Pelapor merasa sakit hati dan merasa terhina karena harga dirinya sebagai seorang suami diinjak-injak," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty, Jumat (16/12/2022).

Peristiwa yang menghancurkan hati DD itu berawal ketika dirinya menerima informasi bahwa istrinya telah memasukkan pria ke dalam klinik di desa setempat pada Kamis (15/12/2022) pukul 02.45 WIB.

DD bergegas menuju ke klinik yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumahnya. Ia ketuk pintu itu tapi tidak direspons. Ia terus mengetuk pintu itu selama 10 menit hingga istrinya pun membuka pintu.

Perempuan yang merupakan tenaga harian lepas (THL) di RSUD Grati itu keluar memakai baju tidur dan celana pendek seolah-olah baru terbangun dari tidur. Tak terkecoh dengan tipuan sang istri, DD segera masuk ke klinik memeriksa seluruh ruangan.

Ia pun mendapati pria bernama HD sembunyi di salah satu ruangan. Diketahui, HD juga merupakan THL di RSUD Grati. Pria itu nyaris saja dihajar massa warga setempat namun kemarahan warga sempat diredam oleh aparat desa.

"YN dan HD dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan atau perselingkuhan, yakni pasal 284 KUHP," jelas Merdhania.

Sementara itu, Humas RSUD Grati Deby membenarkan bahwa YN dan HD yang telah dilaporkan oleh DD ke polisi merupakan tenaga harian lepas di rumah sakit tempat dirinya bekerja.

"Iya benar yang bersangkutan (YN dan HD) merupakan karyawan tenaga harian lepas kami," ujar Deby.

Ia pun menegaskan bahwa RSUD Grati tidak terganggu dengan peristiwa penggerebekan di klinik Desa Dandanggendis itu. Mewakili RSUD dia mengatakan bahwa hal itu merupakan perbuatan personal masing-masing THL. Fach/Ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bidan Nguling VS Pria Bangil Ditangkap Suami Sah

Trending Now