ARTIKEL I JATIMSATUNEWS.COM: 14 Hari Realisasi pendataan awal Registerasi Sosial Ekonomi 2022. Pasuruan, 03/11/22.
Badan Pusat Statistik merealisasikan amanat Presiden RI pada program Pendataan awal Registerasi Sosial Ekonomi atau disebut dengan Regsosek 2022.
Sejumlah Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan Petugas Pengawas Lapangan (PML) di seluruh indonesia harus bekerja keras untuk mencatat data penduduk dengan harapan data yang diperoleh benar-benar akurat sesuai harapan pemerintah.
Waktu yang tersedia tersisa 13 hari lagi, artinya petugas Harus segera menyelesaikan tugasnya sebagai garda terdepan dalam program Regsosek 2022 tahun ini.
Data hasil dari pencatatan akan segera di akumulasikan dalam sebuah sistem yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mengukur tingkat kesejahteraan status sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Perjuangan PPL dan PML tak kenal waktu, sejak pagi hingga malam hari berburu data penduduk, Tak peduli hujan panas mereka tetap semangat menjalankan tugasnya dengan baik agar dapat memenuhi target yang telah ditentukan.
Namun demikian tak sedikit petugas menemui berbagai permasalahan saat di lapangan, dan pada akhirnya menghambat pekerjaan mereka, mulai tidak di bukakan pintu oleh pemilik rumah hingga pemilik rumah pergi ke luar kota sampai berkali kali petugas datang belum saja menemukan pemilik rumah padahal data awal tercatat dalam formulir Verifikasi Keluarga yang disebut dengan formulir VK-1. Tanpa memandang status sosial, Petugas pendata lapangan harus mendatangi rumah satu ke rumah lainnya untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan .
Bebagai macam pertanyaan di sampaikan kepada Responden untuk di catat mulai dari Keterangan tempat, Keterangan petugas, Keterangan perumahan, Keterangan sosial ekonomi anggota keluarga, Ketenagakerjaan, Kepemilikan usaha, Kesehatan, Program perlindungan sosial, Keikutsertaan program, kepemilikan aset, dan layanan.
Tanpa ragu semua pertanyaan diajukan meski status Responden merupakan orang penting dalam pemerintahan, PPL Wulan misalnya yang wilayah kerjanya terdapat salah satu perangkat daerah yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan.
Yudha Tri Widya yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan di dampingi istrinya juga menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh Wulan saat ditemui di kediamannya pada rabu malam/02/11/22 di desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Wulan yang saat itu melakukan pendataan di rumah Sekretaris daerah Kabupaten Pasuruan di dampingi Yani dan Fauji sebagai PML di desa Kebonwaris.
” Saya merasa canggung dan terasa sedikit kaku saat menyampaikan bebarapa pertanyaan kepada Bapak Yudha”, Tutur Wulan sambil tersenyum.
Bagi Wulan harus tetap berprinsip profesional dalam menjalankan tugasnya, imbuh wulan saat di temui jatim satu news.(ABD)