ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Pemkab Madiun Laksanakan BST Sekaligus Serap Aspirasi Tingkat Desa

Admin JSN
24 November 2022 | 14.39 WIB Last Updated 2022-11-24T07:39:40Z
 
Bupati Madiun, Siap Tampung Aspirasi Warga Sidomulyo

MADIUN I
JATIMSATUNEWS.COM: Setelah sukses kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST) tahap 1 di Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo. Pemkab Madiun melanjutkan BST ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan.

Untuk diketahui, jadwal BST tahun ini akan digelar di empat Desa, yakni Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Desa Slambur, Kecamatan Geger dan Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan.

BST merupakan komunikasi antara masyarkat dan perangkat daerah secara langsung, transparan dan akuntabel. 

Kegiatan BST di Desa Sidomuyo akan dilaksakan pada Jum’at, 25 November 2022.

Selain ajang menyerap aspirasi warga Sidomulyo, BST berkolaborasi dengan beberapa OPD untuk melayani masyarakat.

Dalam kegiatan BST akan ada OPD yang akan menyediakan layanan langsung kepada masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, layanan pembuatan SKCK, pun layanan dari Dukcapil. 

Pun kegiatan gotong royong dalam perbaikan saluran air, pemugaran rumah tidak layak huni. Pun kegiatan diisi dengan bazar UMKM, olahraga, bantuan sosial. 

Kapolsek Sawahan AKP Yulis Hary RM, S.H., M.H, dalam rapat pemantapan BST, menghimbau pada masyarakat Sidomulyo untuk menanamkan rasa kebanggaan karena telah ditunjuk sebagai desa penyelenggara BST.

Pihak kepolisian pun akan bersinergi, mendukung kegiatan BST dengan melibatkan personil keamanan. 

Sementara Kepala Desa Sidomulyo, Setiyo Margono pun menghimbau agar masyarakat berkolaborasi untuk suksesnya BST. 

“Tidak semua desa ditunjuk untuk melaksanakan BST, untuk itu mari berkolabirasi demi kelancaran BST tanggal 25 November,” ujar Setiyo Margono, Rabu (24/11/2022).

Penulis : Sri Rohmatiah
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Madiun Laksanakan BST Sekaligus Serap Aspirasi Tingkat Desa

Trending Now