ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kasus BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, 4 Orang Saksi Dicecar Kejagung

Admin JSN
11 November 2022 | 08.51 WIB Last Updated 2022-11-11T01:51:10Z
 
Kasus BAKTI Kementerian Komunikasi
dan Informatika RI, 4 Orang Saksi Dicecar Kejagung 


JAKARTA I
JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana di keterangan persnya yang diterima media Jatimsatunews menyampaikan.

"Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 
RY selaku Direktur PT Swara Utama Global, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya dan Administrasi BAKTI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ujarnya dalam Press releasenya Kamis 10 November 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," terang Ketut Sumedana.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, 4 Orang Saksi Dicecar Kejagung

Trending Now