Dugaan Pungli di RSUD Ketapang, Berikut Jawaban Humas

Admin JSN
23 November 2022 | 10.16 WIB Last Updated 2022-11-23T03:16:27Z
Humas RSUD Ketapang Bantah Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oleh Petugas RS

SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Direktur RSUD Ketapang angkat bicara melalui Humas RSU Ketapang dr.Syafril Alfian Akbar, M.H. mengenai dugaan pungutan liar ( pungli ) yang di lakukan oleh salah satu petugas RSU Ketapang terhadap pasien BPJS, atau keluarga pasien diminta harus mengeluarkan uang senilai Rp 1.020.000.

Humas Rumah Sakit Umum Ketapang, dr Syafril Alfian Akbar, M.H membantah adanya pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu petugas RSU Ketapang.

" Tidak ada pungli atau tidak ada petugas RSU Ketapang yang melakukan pungli serta menerima uang dari keluarga pasien BPJS atau Universal Health Coverage ( UHC )," tegas dr Syafril kepada wartawan. Rabu, 23/11/2022.

Kata dr Syafril kepada wartawan, ya mas! "Pada tanggal 15/11/2022, tepatnya jam 14.40 wib datang pasien Tn. Arsidin beserta keluarganya ke IGD RSUD Ketapang dengan keluhan lemas, setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan dokter jaga, pasien ditangani dengan pelayanan standart minimal dan sesuai SOP layanan kesehatan di IGD RSUD Ketapang. Setelah mendapat penjelasan dari dokter jaga, keluarga diarahkan ke bagian admin untuk melakukan pendaftaran, dan Tn. Arsidin didaftarkan kepesertaan BPJS PBI oleh petugas admin.

"Disini sudah jelas bahwa kita tidak menolak pasien. Saya tekankan lagi, pasien sudah terdaftar di BPJS PBI pada jam 14.50 wib," terangnya.
Selanjutnya pasien Tn. Arsidin setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, dokter jaga
menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium, dan pada jam 16.00 wib hasil pemeriksaan darah selesai, kemudian dijelaskan oleh pihak tenaga kesehatan IGD yaitu Supriyadi, bahwa bilamana hasil darah pemriksan pasien kadar hb diatas 8,2 tidak ditanggung oleh pihak BPJS.
Kami memahami bahwa terjadi kesalahpahaman antara petugas nakes di IGD terkait aturan BPJS
dikarenakan kurangnya kordinasi antara nakes dilayanan dengan managemen RSUD Ketapang,
dampaknya pasien diarahkan menggunakan UMUM . Ungkapnya.
Lebih lanjut dr Syafril menuturkan, keluarga pasien tetap memaksa untuk dilakukan transfusi darah dikarenakan keluarga hawatir terhadap pasien, walaupun secara aturan pertimbangan untuk transfusi darah itu tergantung dari dokter spesialis peyakit dalam, dengan mempertimbangkan kondisi klinis, apakah pasien tersebut terdapat sumber perdarahan, atau ada indikasi penyakit lain yang menyertainya. 

Akhirnya pasien tetap dilakukan tranfusi, karena kesalahpahaman terkait aturan BPJS , pasien diperlakukan px umum. Dan disarankan oleh petugas nakes di IGD untuk mengambil darah di PMI( bisa
PMI sampang atau PMI bangkalan, dalam kasus ini PMI bangkalan). Imbuhnya
Sudah dijelaskan terhadap keluarga pasien untuk mengambil kantong darah sendiri ke PMI, dikarenakan keluarga kesulitan setalah berunding antar keluarga, akhirnya melibatkan pihak ke -3 yaitu H. Salman alfarisi. ( bukan tenaga kesehatan atau karyawan di RSUD Ketapang).
Ia juga mengatakan, pada Jam 18.09 WIB terpantau di cctv rumah sakit yang berada di IGD, pihak ke -3 yaitu H. Salman Alfarisi tiba di IGD kemudian menyapa teman - teman nakes yang berada di ruangan jaga petugas IGD. 
Setelah keluarga pasien Tn. Arsidin berunding dan pada jam 18.35 WIB, terjadilah transaksi penyerahan uang sebesar Rp. 1.020.000 dari keluarga Tn. Arsidin kepada pihak ke – 3 (H. Salman Alfarisi) yang terpantau CCTV Rumah Sakit RSUD Ketapang. 

Dia mengatakan dengan tegas, apa yang saya ceritakan tadi perlu digaris bawahi bahwa yang menerima uang itu bukan tenaga nakes di IGD melainkan Pihak ke -3 yaitu H. Salma Alfarisi.

Jadi tim nakes RSUD Ketapang - Sampang Madura tidak ada niatan atau melakukan pungutan liar kepada pasien BPJS atau UHC, dan apabila tim nakes kami melakukan kesalahan mohon maaf sebesar-besarnya. Tutupnya

Terpisah H Salman Alfarisi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan kepada wartawan Raden Media " ya mas! Yang menerima uang itu saya, dan petugas nakes tidak ikut campur,".

Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Pungli di RSUD Ketapang, Berikut Jawaban Humas

Trending Now