PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Duduk bersama dalam satu forum, anggota dewan dan pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan dan 2 instansi lain yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan mengadakan sosialisasi produk hukum kepada masyarakat di desa Asem Kandang Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan pagi ini Senin 21/11/2022.
Dibuka oleh Kades Buhari, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Zaini menjadi narasumber utama. Menyampaikan produk hukum yang menjadi jalan anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat lalu menganggarkan usulan lewat E Pokir.
"Jadi begini, kami di Dewan Perwakilan Rakyat ini mempunyai kewenangan lewat perda inisiatif. Yakni menyerap aspirasi masyarakat yang dilakukan dan dianggarkan oleh anggota dewan. Misalnya, pembangunan Balai desa ini, kami ajukan melalaui E Po kir dewan. Disetujui, maka dibangunlah balai desa ini atas usulan saya sebagai anggota dewan," ungkap Muhammad Zaini yang memuliki pemilih mayoritas dari desa Asem Kandang.
Tampil pada sesi kedua yakni Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Sukorejo Kholili atau biasa dipanggil Gus Kholili. Menyapaikan beberapa tugas anggota dewan terkait produk hukum dari anggota dewan.
"Pertama yakni tugas Budgeting. Anggota dewan bersama pemerintah menganggarkan, membahas semua anggaran termasuk pembangunan infrastruktur. Lalu ada lagi yakni Tugas membentuk produk daerah dengan11 anggota dewan yang lain. Di Kabupaten Pasuruan ada 2 model menyerap aspirasi. Yakni Perda inisiatif dari dewan dan
Perda eksekutif dari pemerintah, " jelas Gus Kholili seraya menjelaskan langkah bagaimana anggaran tersebut busa cair setelah melalui rapat rapat bersama hingga sidang Paripurna.
Diketahui, Perda inisiatif, adalah peraturan daerah yang rancangannya berasal dari inisitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Segala usulan bisa dilewatkan anggota dewan, sedangkan Perda Eksekutif adalah produk hukum dari pemerintah disetujui DPRD dan penganggarannya lewat dinas dinas terkait.
Pada kesempatan yang sama menjadi Narasumber ketiga adalah Timbul dari Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan menyampaikn tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Desa Wisata.
" Untuk penganggaran bisa menggunakan proposal Bappenas lewat Bumdes. Temukan keunggulan desa Asem Kandang ini. Misal Wisata Petik Cabe, ajukan ke kami, nanti kami akan bantu sesuai kewenangan yang kami miliki, antara lain pelatihan pokdarwis," cetus Timbul.
Menjadi penutup narasumber adalah dari Ariyono dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menyampaikn ttg Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah juga menerangkan tentang KIS juga Proses masuk ke Rumah Sakit untuk warga miskin yang belum punya KIS.
"Bisa menggunakan SKTM, Surat Keterangan Tidak Mampu dengan syarat foto KK, KTP juga foto rumah yang bersangkutan. Dan ingat, SKTM itu hanya berlaku 1 kali. Selanjutnya harus daftar KIS mandiri," ungkap Aryono disambut antusias peserta yang tak henti bertanya.
Menanggapi acara yang berlangsung cukup hangat Wulan sebagai moderator dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan menyatakan rasa senangnya.
"Artinya apa yang kami sampaikan ke masyarakat itu bisa dipahami. Semoga menghasilkan tindakan positif dari masyarakat atas produk hukum yang telah kami sosialisasikan, " jelas Wulan kepada Jatim Satu News usai acara.
Berlangsung hingga pukul 11.00 siang dengan peserta sekitar 40 an Kades Buhari, memberikan apresiasi kepada warganya sendiri selain berterima kasih pada Setda Hukum.
"Alkhamdulillah acara lancar, terimakasih kepada Setda hukum juga masyarakat yang antusias datang ke tempat acara. Saya senang, masyarakat interaktif, jadi mengetahui produk hukum dan apa-apa yang harus dilakukan jika ingin melakukan sesuatu, " terang Kades usai acara.
Ans
[