JATIMSATUNEWS.COM: Pasar Srimangunan terbesar di Sampang, Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, merupakan pasar yang sejatinya menjadikan pusat sentral perekonomian masyarakat Sampang tentunya.
Namun banyaknya kebobrokan di pasar tersebut, Selain nihil retribusi, kios kosong membuat penataan pedagang di pasar semrawut. Banyak pedagang berjualan di tempat yang tidak semestinya. Misalnya, di bawah tangga dan di beberapa lokasi yang merupakan akses jalan bagi pengunjung hal demikian akan mengganggu para pengunjung pasar terutama bagi masyarakat luar Sampang. Selasa, 11/10/2022.
Sebagian pedagang membuat lapak semipermanen dan ada juga yang menggelar tikar, disayangkan penunjang fasilitas umum seperti Toilet umum. kios-kios yang kosong, masih banyak lagi temuan yang sangat buruk lagi.
Bupati Sampang H.Slamet Junaidi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di pasar Srimangunan Kota Kabupaten Sampang, Dalam sidak tersebut kaget begitu mengetahui banyak kios-kios yang kosong serta saluran banyak yang kotor, tersumbat sehingga menimbulkan banyak aroma bau yang tak sedap.
Saat gelar Sidak tersebut dirinya ( Bupati Sampang) sangat merasa kecewa karena banyak temuan hal tersebut akan membuat repotasi rating pasar tradisional yakni pasar Sampang menurun.
Kita utamakan adalah kebersihan pasar, tatanan kios pasar, setelah itu kita tinjau Fasilitas umum seperti toilet umum karena hal demikian sangatlah rawan dan edentik dengan kotoran. para pedagang pun banyak yang memilih kaki lima sebagai lapak penjualannya.
“Kalau Pemerintah tegas dalam mengambil kebijakan, kenapa masih ada pedagang yang berjualan di kaki lima sementara fasilitas sudah disediakan,” katanya
Lanjut Aba Idi sapaan akrab Bupati Sampang, mengatakan kepada pihak terkait untuk mengambil sikap tegas agar semua pedagang bisa menempatkan tempat yang sudah disediakan, jika memang ada oknum nakal yang bermain maka akan Ada tindakan.
"Jika ada oknum pasar maupun Dinas terkait bermain tentunya akan ada tindakan keras, ataupun ke aparat Hukum," tegasnya.
Sementara itu, pengakuan dari pihak Disperindag bahwa sebelumnya sudah dilakukan penertiban.
"untuk pedagang, khususnya pedagang yang menempati lapak yang bukan tempatnya mereka kita tempatkan di pasar yang sudah kita sediakan tapi mereka di atas (lantai dua) yang lain itu baru dibawah,” ungkapnya.
Fach