PASURUAN I
JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah melarang penggunaan obat sirop untuk sementara waktu. Oleh karena itu, warga yang biasanya mengkonsumsi obat sirop kini beralih ke obat tablet.
Seperti yang terlihat di apotik yap, tepat di jalan Hayamwuruk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sejumlah warga yang biasanya membeli obat sirop kini ketakutan.
Hal itu diungkap oleh Siti Khotimah, Orangtua asal Kelurahan Karanganyar, Kota Pasuruan ini mengatakan jika biasanya membeli obat sirop. Namun, kini ia mulai was-was ditengah merebaknya penyakit gagal ginjal di beberapa wilayah tersebut.
"Takut juga, apalagi ini musim hujan, biasanya saya beli sirop," tutur Imah kepada jatimsatunews Rabu (26/10/2022).
Larangan obat sirop tersebut membuatnya kini beralih untuk membeli obat tablet. Menurutnya, ia membeli obat tablet yang sudah disarankan oleh beberapa faskes ditempatnya.
"Beralih ke tablet, pengganti sirop," katanya.
Sementara itu, Budi Susianto, pemilik apotik tersebut mengatakan, pihaknya sudah tak lagi memajang obat sirop yang telah dilarang oleh Dinas Kesehatan setempat.
"Ini ada dua obat sirop yang disuruh disimpan dulu, kemungkinan nanti ditarik distributor," kata Sinchan, sapaan akrabnya.
Menurutnya, larangan obat sirop itu juga mempengaruhi omset penjualannya. "Turun lah jelas, meski cuma 10 persenan lah kira-kira," ucapnya.
Selain itu, beberapa warga atau konsumen yang datang ke apotik juga saat ini mulai beralih ke obat tablet.
"Itu banyak yang pindah ke tablet yang sesuai dosis, ada juga yang sudah disarankan oleh dokter maupun faskes lainnya," jelasnya.
Ans