SAPA TOKOH I JATIMSATUNEWS: Sosoknya lembut, sorot matanya mengungkapkan kepekaan terhadap sebuah peristiwa. Selalu penuh perhatian jika diajak bicara, tanpa pernah sedetikpun mengabaikan. Bila tidak mengenakan seragam tak kan ada yang menyangka sosok ini adalah jaksa yang cukup disegani di Kabupaten Pasuruan.
Jemmy Sandra namanya, menempati posisi sebagai Kasi Intelijen di lingkungan Kejari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan hingga hari ini, Sabtu 8/10/2022.
Sebuah posisi yang mengharuskannya bersinggungan langsung dengan masyarakat. Baik berseragam maupun tidak ketika melaksanakan tugas. Menjadikannya sangat mengenal karakter masyarakat di mana dia bertugas, sehingga padanya sering diampukan amanat menjadi narasumber untuk mengenalkan program Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan selain menangani perkara.
"Saya harus sampaikan posisi jaksa yang benar itu bagaimana. Saya harus sosialisasikan hukum yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Agar mereka tahu, agar tidak dibodohi dan terpenting agar masyarakat tidak sampai melanggar hukum karena ketidak tahuannya," papar Jemmy Sandra tentang aktifitasnya sebagai key note speaker di seluruh pelosok Pasuruan.
Salah satunya adalah saat menjalankan program Jago Bangdes, akronim dari Jagongan Bareng Bangun Desa sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersinergi dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa yang tersebar di 24 Kecamatan terkait pengelolaan anggaran.
" Sebuah acara yang sering dikemas dalam gaya lesehan. Jagongan dengan kades-kades dari 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Menjadi sebuah ajang interaksi hangat menyampaikan produk hukum dan memberikan saran penyelesaian yang tepat kepada sasaran, agar tak ada lagi yang tersangkut pelanggaran hukum, terutama agar Kades tidak tersangkut korupsi,"papar Jemmy.
Pada sasaran Jemmy sering menerangkan contoh-contoh kecil yang bisa menjadi sangkutan seseorang tersangkut hukum.
Misal ketika berbicara saat acara Penyuluhan Hukum di hadapan perangkat 2 desa kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Senin, 14/2/2022. Pemberitaan Jatim Satu News menyebut Jemmy sempat memaparkan hal tersebut pada audience.
" Perangkat desa jangan menjadikan kantor tempat berdagang. Misal kelebihan ATK, beli kertas 2 rim 1 dibawa pulang. Itu salah satu bentuk korupsi," papar Jemmy saat menjelaskan pengertian korupsi. Sambil menyebut contoh lain misal harga bolpoin 10.000 ditulis 12.000.
Demikian juga untuk kegiatan lain semisal Jaksa masuk sekolah atau Jaksa Keren, Jaksa Masuk Pesantren. Pemaparan disampaikan gamblang dengan cara humanis.
"Agar mudah diterima dan dimengerti, itu saja maksud saya," tuturnya merendah. Padahal dengan teknik seperti inilah masyarakat melek hukum, tahu yang benar dan salah menurut hukum yang berlaku di Indonesia.
Meski kesan hangat didapat ketika berinteraksi dengannya namun jangan sampai bersua dengannya jika terkena masalah hukum. Dia terkenal tegak lurus, Tajam dari atas sampai bawah. Tidak memandang bulu siapa yang dihadapi.
Misal ketika melakukan penyelidikan perkara pemotongan BOP hingga ditingkatkan ke penyidikan dan sekarang sedang tahap persidangan. Pemeriksaan yang dilakukan bersama timnya secara maraton, lebih kurang pada 2000 an lembaga. Ini bukan pekerjaan ringan, namun berhasil diselesaikan maksimal.
Terhadap pelanggar hukum apalagi yang merugikan negara atau rakyat Jemmy Sandra sangat serius.
Memiliki darah pulau Andalas Jemmy Sandra lahir di Padang 39tahun silam. Tepatnya 06 Oktober 1983.
Memiliki istri bernama Rezki Hayatul Isma, SH Kasi intel Jemmy dikaruniai seorang putri Lakeysha Naira Ardamy dan seorang putra Airlangga Kenzo Ardamy.
Bertempat tinggal di Sidoarjo, Kasi Intel Jemmy pernah menempuh Pendidikan S1 di Fakultas Hukum Unversitas Andalas
dan S2 Fakultas Hukum di Unversitas Andalas pula.
Mengawali karir sebagai CPNS di Kejari Solok Sumatera Barat selanjutnya juga bertugas sebagai PNS di Kejari Solok Sumatera Barat. Berlanjut sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Takengon Provinsi Aceh kemudian ditugaskan sebagai Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Beralih ke pulau Jawa, Jemmy bertugas sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha di Negara pada Kejari Nganjuk. Selanjutnya Jemmy beralih ke Pasuruan hingga kini, sebagai Kasi Intel.
Ke depan, di usianya yang baru 2 hari menginjak 39 tahun Kasi Intel Jemmy menyampaikan akan terus berkarir di instutusi Adhyaksa ini hingga berakhir tugas. Bertekad akan terus berusaha meningkatkan kiprah Jaksa Jemmy fokus menjadi jaksa yang loyal pada pimpinan dan institusi serta humanis kepada rakyat bawah. Jaksa yang berguna, baik bagi negara, diri sendiri maupun keluarga
"Jaksa yang melaksanakan segala kewenangan sesuai prosedur sebagaimana digariskan pimpinan serta institusi," cetus Jemmy.
"Insya Allah ke depan saya akan terus berupaya menjadi jaksa yang berguna, baik bagi negara, diri sendiri maupun keluarga. Dimana bumi dipijak disana langit dijunjung," imbuh Jemmy.
Tegak lurus, itulah penggambaran yang tepat untuknya. Tidak kompromi dengan yang berbelok arah, dicontohkan dalam dirinya sendiri sebagai aparat yang dikenal dengan kedisiplinannya. Jaksa yang mempunya hobby mendaki gunung ini terkenal garang di lapangan dan bertanggung jawab mengemban serta menyelesaikan tugas yang ditampukkan padanya.
Ans