Ketum PSSI Direkom Mundur Oleh TGIPF

Admin JSN
14 Oktober 2022 | 20.03 WIB Last Updated 2022-10-14T13:03:10Z

 


JAKARTA I
JATIMSATUNEW.COM: Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menuntaskan kerjanya dan menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo, Jumat 14/10/2022.


Dalam salah satu rekomendasinya, TGIPF meminta Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif PSSI mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral.


Diketahui korban dari tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022, sebanyak 712 orang di mana 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang maupun ringan


TGIPF juga meminta agar segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Tujuan dari KLB adalah menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan baru yang berintegritas serta untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).


Presiden Joko Widodo menerima laporan hasil investigasi TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat 14/10/2022.


Dalam laporannya, TGIPF menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah.


Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.


"Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan 'aturannya sudah begini kami laksanakan,' yang satu bilang 'saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,' sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," ujar Mahfud.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan sudah selesai.


Mahfud yang juga Ketua TGIPF itu pun menegaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Presiden (Kappres) Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pembentukan TGIPF untuk Mengusut Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, tugas lembaga tersebut hanya sampai membuat laporan.


"TGIPF sudah selesai tugasnya, sesuai dengan Keppres sampai membuat laporan. Laporan sudah diterima (presiden)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022).

Ans

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketum PSSI Direkom Mundur Oleh TGIPF

Trending Now