JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Kasus korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 terus bergulir, penyidikan untuk menguak kebenaran terus dilakukan. Terkini tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 diperiksa Kejagung pada Rabu 12 Oktober 2022.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," jelas Kapuspenku Kejagung Dr.Ketut Sumedana dalam siaran pers di Jakarta.
Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk penyidikan atas tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.
Diantara 3 Saksi tersebut, seorang menjabat Direktur Utama, saerong direktur dan seorang lagi seorang Head Legal.
Berikut adalah 3 orang yang diperiksa yaitu:
1. BHA selaku Direktur PT Ting Tai Konstruksi Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
2. MEP selaku Direktur Utama PT Globalnine Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
3. RRH selaku Head Legal PT SCG Readymix Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,"ungkap Kapuspenkum Kejagung.
Zn