Kecewa Kinerja Polres Pamekasan! DPC GMNI Akan Bawa Kasus Penyelundupan Pupuk ke Polda

Admin JSN
07 Oktober 2022 | 06.08 WIB Last Updated 2022-10-06T23:17:54Z
PAMEKASAN I
JATIMSATUNEWS.COM: DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) mendatangi Polres Pamekasan dalam rangka audensi terkait kasus penangkapan penyelundupan pupuk subsidi di Kecamatan Sotaber, Kabupaten Pamekasan. Kamis 6 Oktober 2022. 

Audensi tersebut ditemui oleh IPTU MUH.SYAIFUL, Wakasat Reskrim Polres Pamekasan dan Kanit 3 yang menangani perkara ini.

Dalam forum itu Bung Taufikur Rahman selaku ketua GMNI Pamekasan mengatakan, bahwa dirinya sangat kecewa atas kinerja Satreskrim Polres Pamekasan yang sampai hari ini belum berhasil meringkus aktor intelektual dan pemilik pupuk dan dia juga mengatakan bahwa pananganan kasus penangkapan penyelundupan pupuk subsidi yang terjadi di Polres Pamekasan ini sama seperti kasus kasus sebelumnya yang terjadi di Kabupaten lain seperti di Tuban, Ponorogo dan Nganjuk yang hanya menumbalkan sang sopir masuk ke jeruji besi dan tidak bisa menyentuh aktor intelektual dan pemilik pupuk tersebut. 

"DPC GMNI Pamekasan akan terus mengawal kasus ini dan apabila dari pihak Polres Pamekasan tidak mampu mengungkap aktor utama dan pemilik pupuknya kita akan bawa kasus ini ke Polda Jatim," ungkap Bung Taufik dengan tegas. Jum'at, 7/10/2022.

Bung taufik menambahkan bahwa distributor pupuk subsidi yang di selundupkan tersebut berdasarkan kode yang tertera dalam bungkusnya itu bisa diketahui dan dilacak. 

"Jadi saya rasa bukan hal sulit untuk melacak sumber pupuk itu asalkan pihak Kepolisian mau saja, jangan sampai pengungkapan ini mentok hanya di sopir agar kasus penyelundupan pupuk subsidi tidak terus berlanjut," ungkap bung Taufik.

Menanggapi hal tersebut IPTU Muh. Syaiful selaku Wakasatreskrim Polres Pamekasan mengatakan, dalam forum itu bahwa pendalaman kasus ini tetap berlanjut dan memang ada beberapa kendala dalam penelusuran kami mulai dari no. hp dengan NIK yang tidak sesuai dan minimnya CCTV di tempat pengambilan barang sehingga pihaknya kesulitan dalam pencarian barang bukti. 

"Untuk terduga atas nama H.Zainal dan Romli kami sudah menetapkan statusnya sebagai DPO dan kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap distributor pupuknya. Mohon doa dan kerja sama kepada kawan - kawan GMNI semoga kasus ini mendapat titik terang, serta kami juga ucapkan banyak terima kasih atas masukan dan rasannya," ungkapnya

Perlu di ketahui berdasarkan kode yang tertera dalam BPA dan di kemasannya pupuk jenis ZA tersebut berasal dari CV. Adi Candra Sumekar Kabupaten Sumenep.

Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kecewa Kinerja Polres Pamekasan! DPC GMNI Akan Bawa Kasus Penyelundupan Pupuk ke Polda

Trending Now