BANGKALAN I
JATIMSATUNEWS.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menggeledah sejumlah tempat di Bangkalan. Antara lain kantor Pemkab Bangkalan dan Pendopo Agung, Senin 24/11/22.
Dari pantauan detikJatim, Hari Ulang Tahun ke-491 Kabupaten Bangkalan diwarnai dengan kedatangan KPK di Pendopo Agung, rombongan penyidik KPK berjumlah 9 orang. Mereka terlihat keluar dari sana. Dua petugas mengamankan koper masing-masing satu buah. Koper berwarna pink berukuran besar dan satu koper hitam berukuran kecil.
Sejumlah tim penyidik anti rasuah yang datang dengan menggunakan mobil, itu pun langsung menuju ke Lantai II, guna melakukan penggeledahan. Di Lantai II itu, merupakan ruang kerja dari Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan, Mohni, serta ruang kerja Sekda dan Asisten Bupati Bangkalan.
Belum diketahui rinci, ruang siapa saja yang menjadi sasaran penggeledahan. Namun, lebih dua jam, petugas melakukan pemeriksaan.
Sayangnya, rombongan penyidik enggan memberikan komentar tentang kedatangannya ke rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron tersebut. Para penyidik memilih bungkam dan lansung memasuki mobil yang sudah terparkir di halaman pendopo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, pihaknya hanya diminta mem-back up penggeledahan tersebut. Ia tak mengetahui secara pasti penggeledahan itu terkait apa.
"Kita cuma diminta mem-back up, selebihnya bisa ditanyakan nanti pada petugas saat keluar ruangan," kata Bangkit singkat, Senin (24/10/2022).
Sementara itu, salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengaku, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat. Di antaranya kantor Pemkab Bangkalan, Pendopo Agung Bupati Bangkalan, dan kantor Dinas Perdagangan.
"Tim tadi dibagi dua, setelah dari Pemkab ada yang ke Pendopo dan ke Kantor Disdag," ungkapnya.
Sementara itu, dilansir dari detikNews, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Dia menyebutkan, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka perkara tersebut.
"Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara," ungkap salah seorang sumber terpercaya detikcom.
Namun, sumber tersebut belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini.
Fach