Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Calon Petugas Regsosek Sampang Ikuti Pelatihan di Surabaya

Admin JSN
04 Oktober 2022 | 04.51 WIB Last Updated 2022-10-03T21:51:58Z

SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang menggelar pelatihan petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kepala BPS Sampang Agus Puji Raharjo dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan di Hotel Hotel Alana, dan Aria Centra Surabaya, Gelombang 3 diikuti 148 peserta meliputi 3 Kecamatan Pangarengan, Torjun dan Sreseh. Senin (3/10/2022) menyampaikan pelatihan terbagi dalam lima gelombang.

Kepala BPS Sampang Agus Puji Raharjo memberikan sambutan saat pelatihan petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Ia menyebutkan total calon petugas yang mengikuti pelatihan sebanyak 1.468 orang yang terdiri dari Koseka, PCL dan PML

“Pada pelatihan ini terbagi menjadi lima gelombang Pelatihan dilaksanakan pada 2 TC, yaitu Hotel Alana Surabaya, JI. Ketintang Baru No. 10-12 Surabaya, untuk Kelas A, B, C,D, E dan F tiap gelombangnya. 
dan Hotel Aria Centra Surabaya, JI. AIS Nasution No. 37 Surabaya, untuk Kelas G, H, I, J, K dan L tiap gelombangnya," terangnya

"Gelombang pertama dimulai sejak Tanggal 26 s.d 29 September 2022, Gelombang 2 Tanggal 29 September s.d 2 Oktober, Gelombang 3 Tanggal 2 s.d 5 Oktober 2022 d. Gelombang 4 Tanggal 5 s.d 8 Oktober 2022, Gelombang 5 Tanggal 8 s.d 11 Oktober 2022,” jelas Agus 

Lebih lanjut Agus Puji Raharjo menjelaskan, selama dua hari petugas pendataan Regsosek akan menerima materi terkait konsep dan definisi yang digunakan dalam pendataan tersebut. Menurutnya keseragaman konsep tersebut diperlukan untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibandingkan untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Agus Raharjo berpesan kepada peserta pelatihan agar secara sungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini karena setiap jawaban yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam pembangunan. “Calon petugas harus tahu dan paham apa yang harus dikerjakan dalam kegiatan Regsosek 2022, terutama pendataan tanggal 15 Oktober-14 November 2022,” ujarnya

Pelatihan ini menjadi awal dari pendataan Regsosek karena lapangan merupakan ujung tombak dalam pengumpulan data sosial ekonomi yang akurat sesuai dengan kondisi lapangan. Dalam melakukan pendataan, nantinya setiap empat orang petugas pendataan lapangan (PPL) akan diawasi satu pengawas pemeriksa lapangan (PML).

“PML ini akan bertugas mengawasi kegiatan lapangan dan memeriksa isian kuesioner yang dihasilkan oleh PPL. Memastikan kebenaran isian dan konsistensi masing-masing jawaban menjadi tugas PML agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungajawabkan kebenarannya,” jelasnya.

Acara yang digelar Badan Pusat Statistik sendiri mengangkat tema " Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat "Rising to The Challange". 

Dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan saat awal Rakor di digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang, di Hotel Bahagia, Selasa (20/9/2022).lalu

Rakor tersebut membahas menyampaikan bahwa Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan.

“Ini membuktikan keseriusan dan kepedulian pemerintah sehingga harus berkomitmen dalam mewujudkannya, selain itu juga butuh gerakan agar dapat mendeteksi data yang betul – betul akurat melalui sensus,” ujarnya.

Strategi tersebut diharapkan nantinya dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, pengembangan dan menjamin keberlanjutan UMKM serta menyinergikan kebijakan dan program Registrasi Sosial Ekonomi.

Data tersebut menurutnya sangat penting karena merupakan input untuk proses selanjutnya sehingga diharapkan data yang didapat betul – betul akurat dan konkrit.

“Acara ini sangat penting untuk melakukan pencocokan data ke bawah, kami harap petugas pendata betul-betul memverifikasi faktual di lapangan tanpa intervensi pihak manapun agar data yang dihasilkan bisa bermanfaat,” ucapnya dikutip dari halaman resmi sampangkab.go.id


Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Calon Petugas Regsosek Sampang Ikuti Pelatihan di Surabaya

Trending Now