Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Imbas Tragedi Kanjuruhan, 9 Perwira Iringi Pencopotan Kapolresta Malang

Admin JSN
03 Oktober 2022 | 20.29 WIB Last Updated 2022-10-03T13:48:38Z
MALANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Buntut tragedi Kanjuruhan akhirnya memunculkan sebuah nama seolah terkena hukuman. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. 

Hal ini terjadi usai dilakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang keterangan resmi telah menelan korban jiwa 125 orang pada Sabtu 1/10/2022 lalu.

Lantaran kejadian tersebut Kapolri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui surat telegram terbaru. Hal itu seperti disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.

Menurut Dedi, pihaknya menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022). AKBP Ferli Hidayat kemudian digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana," sebutnya.

Diketahui tragedi itu terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vc Persebaya Surabaya. Sebanyak 125 orang meninggal akibat sesak nafas dan terinjak. 

Dalam keterangan Dedi juga menyampaikan bahwa Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Ada 28 polisi yang diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, 

"Sembilan di antaranya perwira. "Ada 28 personel," ujar Dedi Prasetyo.

Sesuai perintah  Kapolri, Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) pun melakukan langkah yang sama. Dengan melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untung, Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemerikaan," ungkap Kadiv Humas.

Fach

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Imbas Tragedi Kanjuruhan, 9 Perwira Iringi Pencopotan Kapolresta Malang

Trending Now