JATIMSATUNEWS.COM: Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, yang memfokuskan binaan di Dusun Lowok Pepen Desa Mojosari, mewakili Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, dalam mengikuti lomba pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Provinsi Jawa Timur sudah memasuki posisi 6 besar, setelah sebelumnya masuk posisi Top 10 dari peserta 38 Kab/Ko se Provinsi Jawa Timur.
Di posisi 6 besar, penilaian langsung di Verifikasi Faktual di lokasi binaan. Tibalah Verifikasi Faktual ini di laksanakan bersama Tim Verifikasi Faktual Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di lokasi SHORGA DESA (Sayur Hidroponik & Organik Untuk Keluarga Desa).
Acara tersebut merupakan pertamakali dipusatkan di Masjid Darus Shalikhin, agenda mendengarkan Testimoni, baik dari jamaah binaan maupun dari lintas sektoral. Rabu Pon 13 September 2022, pukul 12.00 - 16.00 WIB.
Ikut mendampingi dalam kesempatan tersebut Tim Juri dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur : DR. Abdul Wahid Efendi Anwar ( Surban hijau), Syaifudin Ma'arif, S. Ag M. Si, ( Surban putih), Anwar S. Ag (Surban putih), hadir juga Penyuluh Agama Islam Fungsional se Kabupaten Malang & tuan rumah Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kepanjen di lokasi binaan.Turut hadir dari Lintas Sektoral : dari Pemerintah Desa Mojosari, dari PLKB Kecamatan Kepanjen dan dari Dinas Kehutanan Kabupaten Malang yang diwakili Pak Suhatdi.
Dalam sambutannya, DR. Abdul Wahid Efendi menyampaikan bahwa penyuluh mempunyai beberapa fungsi atau peran, diantaranya menjadi penerang di masyarakat, mensukseskan pembangunan nasional dengan bahasa agama juga sebagai " Agent of change "
“Penyuluh juga berperan dalam Pemberdayaan Umat " yang berbasis " Out put" , jelasnya.
Fach/Ans