ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Terkait Perkara PT Krakatau Steel Tahun 2011, Kejagung Periksa 4 Orang Lagi

Admin JSN
20 September 2022 | 21.06 WIB Last Updated 2022-09-20T14:23:23Z
JAKARTA I
JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi lagi terkait kasus korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR. 

Sebelumnya sudah pernah memanggil empat orang sebagai saksi, keempat saksi yang diperiksa sebelumnya yakni, GW selaku Staf Tim Persiapan Operasi (TPO) BF Raw Material Setingkat Supervisor, HA selaku Superintendent Melting SSp, ATW selaku Komisaris PTKS periode 2001- 2003 dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian RI periode 2005- 2010, dan RH selaku Petugas Administrasi Sistem Manajemen PT Krakatau Steel. pada Selasa (13/9/2022) lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana menerangkan melalui keterangan persnya yang diterima media Jatimsatunews pada Selasa 20/9/22.

Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tujuan perlengkapan dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana korupsi.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," jelasnya

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: LAD, AA, EW dan RPK, ke empat orang saksi memiliki fungsionaris yang berbeda seperti yang dijelaskan dalam realisnya.

" LAD selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2017 s/d 2018, AA selaku Mantan Direktur Operasi II PT Krakatau Engineering, dan EW selaku Administrator Purchasing pada Divisi Procurement PTKE periode 2012 s/d 2019, terakhir RPK selaku Procurement Engineer PT Krakatau Engineering, ke empat orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," terang Dr. Ketut Sumedana.



Fach/zain

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Perkara PT Krakatau Steel Tahun 2011, Kejagung Periksa 4 Orang Lagi

Trending Now