SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah terus berupaya menurunkan kemiskinan ekstrem di Indonesia Saat ini, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 adalah 4 persen atau 10,86 juta jiwa.
Presiden telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang menargetkan pada tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 0 persen.
Pembenahan kantong miskin ekstrem merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya). Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak dapat berperan dalam pembangunan.
Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Sedangkan kemiskinan kultural (budaya) disebabkan sikap atau kebiasaan hidup yang merasa kecukupan sehingga menjebak seseorang dalam kemiskinan. Penyebab timbulnya kemiskinan berasal dari dalam dan dari luar penduduk miskin.
Namun Apa yang terjadi di Sampang angka Kemiskinan bertambah hal ini membuat banyak pertanyaan demi pertanyan hal ini membuat Wakil Rakyat Sampang berbicara atas kejadian tersebut, Kamis, 29/09/2022
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang berencana akan memanggil kepala Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Itu dalam rangka membedah indikator kenaikan angka kemiskinan di Kabupaten Sampang.
Sebelumnya, kenaikan angka kemiskinan di Kabupaten Sampang sebesar 5,56 persen. Itu berdasarkan hasil survei BPS Sampang TA 2021.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Nasafi mengatakan, pihaknya memang belum bisa mengambil langkah terkait kenaikan angka kemiskinan tersebut karena belum mendapatkan salinan data resminya dari BPS. Pihaknya mengaku tidak akan asal menerima data, dan akan segera melakukan komunikasi dengan BPS Sampang.
“Untuk menindaklanjuti masalah itu, kita mewakili dari Komisi IV tidak bisa menerima secara sepihak, kan seperti itu. Kita sebenarnya perlu data, kita mau komunikasi dengan statistik kan seperti itu. Kalau menurut sampean seperti itu belum tentu di sana seperti itu juga, kan kebetulan juga kita secara administrasi datanya kita belum ada, seperti itu,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman menambahkan, pihaknya akan memanggil kepala BPS Sampang dalam waktu dekat.
“BPS itu pernah di panggil oleh pimpinan Komisi IV terkait data yang dikeluarkan itu selalu tidak singkron dengan keadaan di lapangan. Jadi, nanti tinggal menindak lanjuti saja dasar-dasar (indikator kemiskinan) sehingga ini bisa naik,” terang Aulia.
Dari hasil pembahasan indikator kenaikan angka kemiskinan itu nantinya bisa dijadikan dasar untuk melakukan kajian lanjutan terkait penanggulangan kemiskinan itu sendiri.
“Keputusan, kajiannya sehingga dijadikan acuan. Ini kan dijadikan acuan, pak, gitu loh dari hasil BPS tersebut. Jadi otomatis nanti kita panggil bapak pimpinan BPS itu apa yang dijadikan dasar,” imbuhnya.
(Fach)