JAKARTA I
JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi dalam dugaan kasus korupsi izin impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, bahwa satu saksi yang diperiksa pada hari ini merupakan Deputi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Selasa, (20/9/2022)
“Saksi yang diperiksa yaitu MM (Musdhalifah Machmud) selaku Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian,” ujar Ketut
Dikatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Lebih lanjut Ketut juga menjelasakan,
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," ujar Kapuspenkum
Diketahui sebelumnya, Kejagung telah resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin impor garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018 ke tingkat penyidikan. Senin (27/6/2022).
Fach/Zain