PASURUAN I
JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, jajaran Muspika Kecamatan Bangil melaksanakan kegiatan Pendampingan pengawasan pasar hewan dalam rangka wabah PMK di pasar Bangil
Hadir dalam kegiatan tersebut Utomo (Dari Kajari), Kapten Czi Slamet (Danramil 0819/10 Bangil), AKP Tohari, Kanit sabara Polsek bangil, Camat Bangil Komari ,Trantib kec Bangil Sehu, Kristian(Dinas peternakan), Petugas Pasar Bangil Agus, BPBD Kab pas Yanto, Serma wirawan, dan Sertu sutrisno (Babinsa).
Kapten Czi Slamet, Danramil 0819/10 Bangil mengatakan, dalam mengantisipasi PMK di wiliyah Pasuruan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait penyakit mulut dan kuku.
" Kegiatan Pendampingan pengawasan pasar hewan dalam rangka wabah PMK di pasar Bangil," ucapnya, Jumat 30/09/22.
Sebelum dimulai kegiatan tersebut para anggota persiapan dengan di awali pelaksanaan apel bersama antara lain, Koramil : 2 orang, Polsek : 4 orang, Satpol PP : 3 orang, BPBD : 2 orang, Dinas peternakan : 2 orang
Selanjutnya di laksanakan pengecekan pedagang yg membawa hewan kambing dan pengecekan hewan kambing serta identitas pedagang.
“Kegiatan pengecekan dilakukan untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak hewan di Pasar Bangil,” jelasnya.
PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku belah, seperti hewan sapi, kambing, domba, kuda, dan juga babi. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku. Menurut Kemenkes tidak menular kepada manusia.
Fach/Zain