Warga Malaysia Korban Pengeroyokan di Sokobanah Resmi Lapor Polisi Didampingi Lowyer

Admin JSN
17 Agustus 2022 | 14.08 WIB Last Updated 2022-08-17T09:22:08Z


SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM:  Kasus yang menimpa Fitriyahtun (30th) Warga Selangor, Kewarganegaraan Malaysia, terus bergulir Kini Korban (Fitriyahtun) didampingi kuasa hukumnya Farid SH, secara resmi melaporkan wanita berinisial IF dan CS warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang, Madura, Jawa Timur, lantaran diduga melakukan pengeroyokan.

Laporan tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor: TBL-B/97/VIII/2022/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR. Yang ditanda tangani oleh Aipda Eko Febrianto serta pelapor Fitriyahtun.

Adapun di isi STTLP yang diterima oleh pelapor (Korban) atas nama Fitriyahtun tersebut bahwa korban melaporkan warga Sokobanah tersebut tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 KUHP.

Farid SH, kuasa hukum Fitriyahtun (Korban) saat diwawancarai media ini bersama beberapa awak media lainnya setelah keluar dari ruangan Unit II mengatakan, pihak mengalami pengeroyokan oleh beberapa orang saat hendak mengadakan reuni bersama rekan-rekanya.

"Terkait dugaan pengeroyokan yang dialami korban atas nama Fitriyahtun warga Negara Malaysia yang sedang berkunjung ke Madura, tepatnya di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, dia mengalami penganiayaan, yang dimana secara pengeroyokan," ungkap Farid SH, kuasa hukum korban. Senin 15/08/2022.

Lebih lanjut, Farid mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan penuh kepada penyidik Polres Sampang. Karena menurutnya pihak Polres Sampang dalam hal tersebut sudah proaktif dan sudah cukup reaktif dalam penanganan perkara pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa pelaku.

"Dalam hal ini prosesnya LP sudah, gelar sudah, tinggal peningkatan penyidikan juga sudah," paparnya.

Lebih jauh Farid SH menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dugaan kasus tersebut mulai dari proses Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan Negeri.

"Karena ini sudah dalam penanganan teman-teman Polres Sampang, dimana kita juga perlu berikan kepercayaan untuk terus memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku di Negara kita," tandasnya.

Sementara menurut Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, SH, saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya membenarkan terkait dugaan pengeroyokan di Sokobanah sudah ada pelaporan masuk dari korban dan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Oh iya ada pelaporan, tapi sore tadi baru turun mas," tutur AKP Irwan Nugraha SH. Senin (15/08/2022), malam.

"Tentunya kalau memang ada laporan akan kita tindak lanjuti mas, tapi masalahnya kan baru turun sore tadi belum ada pemeriksaan, baru turun magrib tadi," pungkasnya. 

Diketahui bahwasanya Kasus pengeroyokan tersebut, telah banyak di lansir di beberapa media online cetak, TV, dan vedio nya beredar di berbagai Medsos, Pengeroyokan terjadi disalahsatu caffe tepatnya di caffe Paris, Desa Bira Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang pada Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 Malam. ( Fach )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Malaysia Korban Pengeroyokan di Sokobanah Resmi Lapor Polisi Didampingi Lowyer

Trending Now